Home / Nasional

Selasa, 12 April 2022 - 16:59 WIB

Dua Orang Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

mm Redaksi

NOA | Jakarta – Selasa 12 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Gelar Turnamen Bola Kaki Kapolres Cup U-21

Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu UB selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya tahun 2016 hingga 2021.

Baca Juga :  Komisi VI DPR - RI Setuju Penambahan Anggaran BPKS Senilai Rp 89,4 Miliar

RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga 2021.

Baca Juga :  Alhudri Sasar Sekolah Terpencil Wilayah Utara-Timur Aceh

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga  2021,” Pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

Wakil Wali Kota Bukittinggi Promosikan Jam Gadang di Gala Dinner APEKSI di Banda Aceh

Nasional

Ombudsman RI Minta Imigrasi Perkuat Deteksi Dini TPPO dan Kesiapsiagaan Administrasi

Ekbis

Kemendag Bantah Penjualan Hewan Kurban Tahun 2025 Turun

Nasional

Pangdam Iskandar Muda: “Sinergi TNI, Polri dan Pemda adalah Pilar Hadapi Tantangan Geopolitik”

Nasional

Bagikan Dividen Rp372,5 Miliar, Solusi Bangun Indonesia Buktikan Resiliensi di Tengah Tantangan Industri

Nasional

Daftar 5 Provinsi Dengan Jumlah LGBT Terbanyak di Indonesia

Nasional

Berlayar dengan KRI Semarang-594, Kasal Lepas Pesantren Kilat Ramadhan Tahun 2026

Nasional

Ditjen KSDAE melalui Balai KSDA Selamatkan Satwa Owa