Home / Nasional

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:26 WIB

Jaksa Agung Meresmikan Halo JPN

Redaksi

NOA | Jakarta – Rabu 25 Mei 2022, bertepatan dengan Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin meresmikan Halo JPN yang merupakan salah satu terobosan dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun).

Baca Juga :  Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Penyelenggara Pilkada Serentak 2024

Dalam Halo JPN ini, terdapat beberapa kategori permasalahan, diantaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan.

Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).

Baca Juga :  Inflasi YoY Mei 2024 Sebesar 2,84 Persen, Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan soal Pemantauan Distribusi Komoditas Impor

Selain itu, telah disiapkan pedoman bagi para JPN yang ditugaskan untuk melayani masyarakat melalui Halo JPN. Dalam Halo JPN ini, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi, jelasnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jakarta, 25 Mei 2022. (R)

Baca Juga :  OTT KPK Sita 12 Miliar Dan Enam Orang Ditahan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

Nasional

Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

Nasional

57 Peserta MTQ Nasional 2024 Mulai Jalani Training Center di Gedung LPTQ Aceh

Nasional

FPA Apresiasi Disbudpar Aceh, Transparan Gunakan Anggaran Pemilihan Agam -Inong

Nasional

Menkopolkam Tindak lanjuti Pertemuan dengan Wakil PM Malaysia

Nasional

Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

Nasional

Jaga spesies dilindungi dan habitatnya, Kemenhut perkuat kolaborasi

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Gelar Free Medical Care di Distrik Jigonikme Puncak Jaya