Home / Politik

Sabtu, 17 September 2022 - 13:56 WIB

Terkait Empat Partai Lokal belum penuhi syarat Pemilu 2024, ini tanggapan DPP PDA Aceh !

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Sekretaris Tim Verifikasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Darul Aceh (PDA) Muhammad Saddam, S.Pd.I., M.Pd memberikan tanggapan atas pemberitaan empat Partai Lokal (Parlok) yang belum memenuhi syarat mengikuti pemilu 2024.

” Iya kami sedang dalam tahap memperbaiki hasil Pengumuman Administrasi dari KIP Aceh sesuai dengan tahapan dan aturan, ada masa Pendaftaran, Klarifikasi, Pengumuman Administrasi, dan sekarang masa perbaikan administrasi, karena ada beberapa Kabupaten statusnya BMS (Belum Memenuhi Syarat),” kata Muhammad Saddam kepada NOA melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga :  DPD PNBN Aceh Ucapkan Selamat HUT TNI Ke-79: Semakin Dewasa dan Selalu di Hati Rakyat

Lanjutnya, sebenarnya bukan hanya empat partai lokal saja yg belum memenuhi syarat, bahkan Partai Nasional yang sudah lolos ke senayan pun juga banyak yang belum memenuhi syarat.

Ia mengingatkan, maksud dengan BMS disini terdapat beberapa kesalahan pengetikan di System dan Penginputan, salah satu contohnya seperti Alamat A terinput di Alamat B. Kemudian dari nama Muhammad di singkat jadi M. Berikutnya pada e-KTP juga terdapat titik komanya, namun dalam penginputan di Sipol tidak terinput titik koma, dan Itu hal yang wajar lumrahnya manusiawi dalam bekerja.

Baca Juga :  Komisioner KIP Aceh Telah Lakukan Verifikasi Faktual Partai Gabthat Aceh

Muhammad Saddam juga menghimbau kepada seluruh pengurus dan kader PDA agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak jelas sumbernya.

Baca Juga :  GRIB Jaya Aceh Barat Daya Dukung Penuh Pasangan SARAN

“Kami berharap kepada pengurus dan kader PDA se-Aceh, kita tetap fokus dengan verifikasi dan jangan terprovokasi, karena ini belum final. Sebab masih ada beberapa tahapan Lagi yang perlu kita ikuti,” tutup Muhammad Saddam yang juga Wakil Sekretaris Jendral DPP PDA.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelatihan Tata Kelola Dana Hibah, KONI Aceh Hadirkan Mantan Deputi KPK

Politik

Perempuan PKB dan ORWARI Dukung AMIN di Pilkada 2024

Nasional

Anggota DPR Soroti Penetapan Harga Beras Berdasarkan Sistem Rayonisasi Wilayah

Politik

Ir. Iskandar Terpilih sebagai Ketua Himas Banda Aceh

Politik

Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe: Pers Pilar Demokrasi, Selamat HPN 2025!

Nasional

Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

Aceh Barat Daya

Seribuan Muda-Mudi Kecamatan Susoh Ngopi Bersama SARAN

Politik

Aktif Gelar Sunatan Massal, Fachrul Razi Sosok yang Peduli Anak Yatim dan Fakir Miskin