Home / Hukrim

Rabu, 16 November 2022 - 14:47 WIB

Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Pistol Diamankan di Pidie

mm Redaksi

NOA | Sigli – Personel Sat reskrim Polres Pidie mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol merek Sig Sauer saat patroli antisipasi gangguan kamtibmas di Jalan Raya Batee – Sigli, Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Rabu dini hari, 16 November 2022.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, senjata api rakitan itu ditemukan dalam ras ransel bersama dengan narkotika jenis sabu dan ganja.

Winardy menceritakan, pertamanya personel Satreskrim Polres Pidie yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Pidie Ipda Charlie sedang berpatroli antisipasi gangguan kamtibmas di Jalan Raya Batee – Sigli, Grong-Grong. Namun, sekira pukul 02.15 WIB saat melintas petugas melihat dua orang mencurigakan, di mana yang satu berdiri di pinggir jalan menggunakan tas ransel dan satunya lagi berada di atas sepeda motor.

Baca Juga :  Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal

“Petugas melihat dua orang mencurigakan. Mereka saling berbincang dengan posisi yang satu berdiri di pinggir jalan menggunakan tas ransel dan satunya lagi berada di atas sepeda motor,” jelas Winardy, dalam keterangannya, Rabu, 16 November 2022.

Baca Juga :  Remas Payudara dan Rampok Ponsel, IT Diciduk Polisi

Melihat gelagat mencurigakan itu, kata Winardy, petugas turun hendak memintai keterangan, tapi yang duduk di atas motor langsung tancap gas ke arah Gampong Tibang, sedangkan satunya lagi yang memakai ransel melarikan diri ke arah tambak.

Lantas petugas melakukan pengejaran terhadap orang yang lari ke tambak dan menarik tas ransel yang digunakannya hingga putus. Namun, orang tersebut berhasil kabur.

Baca Juga :  Keuchik Desa Blok Bengkel Pidie Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah dicek, isi tas ransel tersebut adalah satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol merek Sig Sauer, satu magazine, enam paket narkoba jenis sabu seberat 1,14 gram, dua paket ganja seberat 6,4 gram, lima batang rokok, dan satu baju kemeja lengan pendek.

“Saat ini seluruh barang yang ditemukan tersebut diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan, baik terkait senjata api maupun narkotika. Petugas juga sedang melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Santri yang Diperkosa Pimpinan Ponpes di Agara Masih di Bawah Umur

Hukrim

Jaksa Agung Tingkat Status DSH Sebagai Tersangka Kredit BRIguna Fiktif Rp55 Miliar

Hukrim

Menhan–Menhut Perkuat Sinergi Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Hukrim

Kemenko Polkam Apresiasi Sinergitas Semua Pihak Pengungkapan Penyelundapan Narkoba di Batam

Hukrim

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak

Hukrim

Penyerahan 10 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam Perkara Komoditas Timah

Daerah

DPR Minta Pemerintah Transparan Soal pencabutan kewarganegaraan mantan anggota Brimob Polda Aceh

Hukrim

Menteri Imipas Dalami Dugaan Oknum Imigrasi Terlibat Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura