Home / Tni-Polri

Selasa, 3 Januari 2023 - 21:39 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Satresnarkoba Polres Pidie Aktif Ungkap Kasus Narkotika

Redaksi

BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melalui Kabid Humas Kombes Winardy mengapresiasi keaktifan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan-pengungkapan yang dilakukan Satresnakoba Polres Pidie tersebut merupakan wujud dari komitmen Polri dalam memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.

“Mereka (Satresnarkoba Polres Pidie-red) gencar mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Dan ini patut diaparesiasi,” kata Winardy, dalam keterangannya, Selasa, 3 Januari 2023.

Baca Juga :  Suak Nibong Kampung Tangguh Anti Narkoba 

Winardy memaparkan, hari ini, Selasa, 3 Januari 2023, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie juga kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial TF (42) di Gampong Paya Linteung, Kecamatan Batee, Pidie.

Pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah meresahkan.

Baca Juga :  Pangdam IM, PJ Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh Membuka Kegiatan Bakti Sosial Kesehatan dan Pangan Murah Akhir Tahun 2023

Mendapati informasi tersebut, kata Winardy, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa pelaku.

“Mulanya petugas mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah, bersama pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,” jelasnya.

Baca Juga :  Gebrak Vaksin Sahabat BSI, Polres Lhokseumwe Bagikan Ratusan Paket Sembako

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Winardy.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolda Aceh Dampingi Kalemdiklat Polri Kunker ke SPN Seulawah

Hukrim

Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila

Tni-Polri

Persiapan Kunker Kapolri ke Aceh, Pejabat Polda Aceh Tinjau Bandara SIM

Tni-Polri

Borong Hasil Bumi, Satgas Yonif 112/DJ Tingkatkan Ekonomi Rakyat Di Puncak Jaya

Tni-Polri

Arahan Tegas Kapolri pada Rakernis Bareskrim Polri

Hukrim

Diduga Hendak Kerja di Kamboja, Polsek Amankan Dua Pemuda

Nasional

13 Pati Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya

Tni-Polri

Cegah Wabah PMK, Polisi Periksa Angkutan Hewan di Perbatasan