Home / Hukrim

Minggu, 8 Januari 2023 - 17:49 WIB

Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

Redaksi

BENER MERIAH – Seorang pria berinisial YM (53) berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja. YM ditangkap pada Jumat, 6 Januari 2023 di Kampung Kute Tanyung, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto membenarkan ihwal penangkapan bandar ganja tersebut. Selain bandar atau YM, sebelumnya juga telah diamankan ES (34), M (31), dan B (31), ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Indra menjelaskan, penangkapan YM merupakan pengembangan dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya. Di mana, salah satu pelaku mengaku mendapatkan ganja dari bandar YM.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Ungkap 5 Kasus Besar Selama 2024

Mendapat informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak menangkap YM. Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu tas berisikan lima bungkus ganja yang lengkap dengan ranting serta biji, dua karung kecil berisikan ganja, dan satu toples juga berisikan ganja.

“Bandar ganja YM ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya. Bersama YM ikut diamankan ganja seberat 1,5 kg,” jelas Indra, dalam keterangannya di Bener Meriah, Minggu, 8 Januari 2023.

Baca Juga :  Kasus People Smuggling Rohingya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli

Saat ini, satu bandar dan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut, beserta barang bukti diamankan di Polres Baner Meriah untuk diproses hukum.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mengaku dari Taspen, Sindikat Kamboja kuras Rp 304 Juta dari Ratusan Pensiunan PNS

Hukrim

Rp 301 M Hasil TPPU Korporasi Duta Palma disita Kejagung

Hukrim

Cegah Korban Love Scamming, Petugas Imigrasi Cegah WNI pergi ke Pakistan

Hukrim

JAM-Pidum Terapkan 5 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Jaminan Fidusia

Daerah

Kejati Aceh Telusuri Dugaan Korupsi pada Balai Guru Penggerak

Hukrim

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pidie Amankan 13 Pelaku Maisir

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Terima Pengembalian Uang Terkait Dugaan Korupsi KKR Aceh