Home / Hukrim

Minggu, 8 Januari 2023 - 17:49 WIB

Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

mm Redaksi

BENER MERIAH – Seorang pria berinisial YM (53) berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja. YM ditangkap pada Jumat, 6 Januari 2023 di Kampung Kute Tanyung, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto membenarkan ihwal penangkapan bandar ganja tersebut. Selain bandar atau YM, sebelumnya juga telah diamankan ES (34), M (31), dan B (31), ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Indra menjelaskan, penangkapan YM merupakan pengembangan dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya. Di mana, salah satu pelaku mengaku mendapatkan ganja dari bandar YM.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Ungkap 5 Kasus Besar Selama 2024

Mendapat informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak menangkap YM. Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu tas berisikan lima bungkus ganja yang lengkap dengan ranting serta biji, dua karung kecil berisikan ganja, dan satu toples juga berisikan ganja.

“Bandar ganja YM ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya. Bersama YM ikut diamankan ganja seberat 1,5 kg,” jelas Indra, dalam keterangannya di Bener Meriah, Minggu, 8 Januari 2023.

Baca Juga :  Kasus People Smuggling Rohingya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli

Saat ini, satu bandar dan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut, beserta barang bukti diamankan di Polres Baner Meriah untuk diproses hukum.

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Tahan Tiga Ketua Pokja terkait Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Hukrim

Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Daerah

MinyaKita di Aceh ikut disunat, Barcode Bertuliskan Hair Tonik

Hukrim

Tim Satgas PKH Lakukan Penertiban Perusahaan Tambang Ilegal

Hukrim

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

Hukrim

Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Hukrim

Pegang Teguh Integritas, Kejaksaan Tinggi Aceh Resmi Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025