Home / Hukrim

Selasa, 4 April 2023 - 10:17 WIB

Satresnarkoba Polres Bireuen Berhasil Amankan 15 Kg Sabu

mm Redaksi

Bireuen – Satresnarkoba Polres Bireuen mengembangkan kasus penangkapan narkotika jenis sabu lintas internasional Malaysia – Aceh yang sebelumnya dilakukan oleh tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Timsus Narkoba Polda Aceh di perairan Krueng Geukuh, Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada 19 Maret lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, timsus berhasil menangkap empat pelaku berinisial D, T, W, dan P. Hasil interogasi singkat, para pelaku mengaku bahwa telah membuang 30 bungkus sabu yang dimasukkan dalam dua jeriken warna biru.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pemain Judi Online di Banda Aceh

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Kasatresnarkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, dari informasi tersebut pihaknya melakukan upaya pengembangan di wilayah Bireuen.

Hasilnya, 15 kg sabu berhasil ditemukan oleh nelayan dengan jarak 8 mil di lepas pantai Samalanga, Kabupaten Bireuen, Sabtu pagi, 1 April 2023.

“Kebetulan ada nelayan yang sedang melaut melihat ada jeriken biru mengapung terbalut jaring ikan. Merasa curiga, nelayan mendekat dan mengambilnya, lalu diangkat untuk dibawa pulang. Saat tiba di darat, nelayan tadi memberi tahu nelayan lainnya, sehingga dibuka bersama. Setelah dibuka, ternyata isinya sabu yang terbungkus rapi dalam kemasan. Selanjutnya langsung dilaporkan ke Polsek Samalanga dan diteruskan ke Satresnarkoba,” jelas Samsul Bahri, dalam keterangannya di Polres Bireuen, Selasa, 4 April 2023.

Baca Juga :  Pengguna Sabu Ditangkap usai Jarah Rumah Kosong, Korban Merugi Ratusan Juta

Selanjutnya, Samsul Bahri menyerahkan barang bukti narkotika sabu tersebut kepada Timsus Ditresnarkoba dan Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, yang di terima oleh Kasubnit-1 NIC Dittipid Narkoba Bareskrim AKP Nadapdap, guna dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  12 Penjudi di Nagan Raya Ditangkap, Lima Diantaranya Pemain Judi Slot

Dari hasil pengembangan tersebut, timsus langsung bergerak kembali ke wilayah Beureunuen dan berhasil menangkap satu pelaku lagi berinisial M alias P, warga Kabupaten Pidie, pada Minggu, 2 April. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung kembali periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Personel PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak Dibawah Umur
Lhokseumawe

Hukrim

Patroli Polisi Sisir Kota Lhokseumawe, Awasi Titik Rawan Kriminal

Hukrim

Kejagung kembali Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Daerah

KPH II Wilayah Aceh Bersama BAIS TNI Patroli Rutin Cegah Illegal Logging

Daerah

FORMAS Minta KPK Periksa LHKPN Bupati Aceh Singkil

Hukrim

Menpora : Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Pasti dikordinasikan
Curanmor

Hukrim

Warga Gagalkan Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap!!!