Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 18 Mei 2023 - 00:21 WIB

Wakili Pj Bupati, Kaban Kesbangpol Aceh Besar Hadiri TIMPORA

mm Redaksi

Kota Jantho – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP MM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar Sofian SH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Aceh Besar yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh, di Hermes Hotel Kota Banda Aceh, Rabu (17/5/2023).

Pada kesempatan itu Sofian menyampaikan, jika keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Aceh Besar perlu perhatian khusus dari berbagai pihak. Koordinasi antar instansi dibutuhkan dalam rangka mempersatukan persepsi, terkait pengawasan terhadap orang asing di daerah sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing.

Baca Juga :  Dorong Majunya Destinasi Wisata dan Ekonomi Kreatif, Pj. Bupati Aceh Barat Buka Bumoe Teuku Umar Expo 2023

“Keberadaan serta berbagai aktivitas mereka harus tetap kita perhatikan seksama,” ucapnya.

Menurutnya, Aceh Besar merupakan lokasi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalulintas orang asing dan barang, maka sangat potensial dimanfaatkan oleh kepentingan lain secara illegal atau tidak bertanggung jawab. Perlu diwaspadai bersama, terutama dalam menyikapi kemungkinan apa yang dapat terjadi, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai dengan Syariat Islam, serta perdagangan manusia (Human Trafficking), penyelundupan manusia, lalulintas barang terlarang (Narkoba, Psikotropika) dan kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

Baca Juga :  WTP 8 Tahun Berturut-turut, Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkeu

“Wilayah kita ini sangat rentan masuknya berbagai hal yang mengarah pada pelanggaran hukum, maupun norma-norma sosial,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, kehadiran orang asing dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun dampak negatif juga harus diwaspadai, meskipun kewaspadaan dan pengawasan tidak perlu berlebihan karena dapat memicu terganggunya kenyamanan serta kelancaran aktivitas orang asing tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar, Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Dayah Darul Mukhlisin

“Kita harus tetap waspada, keberadaan mereka itu tidak semuanya membawa manfaat. Teknis pengawasan juga harus tetap memprioritaskan kenyamanan bersama,” sebutnya.

Sofian mengharapkan agar pemantauan terhadap WNA terus ditingkatkan dan saling bekerjasama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Kegiatan rapat Tim PORA, jadi sinkronisasi antara kebijakan terkait WNA di pusat maupun di daerah.

“Tentunya dengan pelaksanaan kegiatan ini, kita juga berharap agar setiap kebijakan yang diterbitkan di pusat tidak memiliki dampak yang tidak diharapkan bagi daerah,” pungkas Sofian. **

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Gandeng Kejati, Disdik Aceh Gelar Penyuluhan Hukum

Internasional

Menlu RI Tegaskan Komitmen Dukungan Indonesia Terhadap UNRWA dan Mandatnya untuk Palestina

Hukrim

Jaksa Agung Bersyukur KPK Ikut Benahi Kejaksaan

Aceh Besar

Peringati Hari Krida Pertanian 2024, Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Gabungan

Daerah

Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

Aceh Besar

Bupati Muharram Idris Pimpin Rapat Percepatan Proyek PUPR Aceh Besar Tahun 2026

Parlementaria

Ketua DPRA Zulfadli Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-80

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekda Aceh Besar Buka Bimtek Cegah Fraud