Home / Aceh Barat Daya

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:03 WIB

Sembari Memberikan Himbauan, Kapolsek Blangpidie Serahkan Sejumlah Bendera Kepada Warga

REDAKSI

Aceh Barat Daya – Jajaran Polres Aceh Barat Daya terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih di rumah masing-masing menjelang HUT Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.

Baca Juga :  HUT Ke-17 RSUD Teungku Peukan, Pj Bupati Tekankan Kedisiplinan 

Seperti yang dilakukan Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro, SH bersama Koramil 01 Blangpidie dan personilnya sembari memberikan himbauan juga menyerahkan bendera merah putih kelas warga yang belum mengibarkan.

Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih didepan rumah, toko dan perkantoran dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  Perhari ini, Lima Balon Keuchik Keude Siblah Menyerahkan Berkas

“Pemasangan bendera merah putih sebagai wujud kecintaan terhadap NKRI. Dengan pemasangan bendera merah putih berarti kita turut serta menghargai dan menghormati jasa pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan RI,” kata Iptu Jarot.

Baca Juga :  Polres Abdya Bagi-Bagi Takjil

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Pimpinan DPRA dan Diskop Aceh Gelar Bimtek Menjahit dan Kuliner Di Abdya

Aceh Barat Daya

Peringati Maulid Nabi, Warga Lama Tuha Panjatkan Doa untuk Palestina

Aceh Barat Daya

Jalan Ramli Sa’adi Berlubang Dikeluhkan Warga

Aceh Barat Daya

Tambal Lubang di Jembatan Krueng Beukah, Relawan SARAN Diapresiasi 

Aceh Barat Daya

Harga Cabai Merah Anjlok, Petani Cabai di Abdya Merugi

Aceh Barat Daya

Ditangkap Terpisah, Sat Resnarkoba Polres Abdya Amankan Tiga Tersangka Sabu

Aceh Barat Daya

Dandim 0110/Abdya Sambangi Lokasi Serbuan Vaksinasi Massal di Kecamatan Kuala Batee

Aceh Barat Daya

Empat Kali di Tempat Yang Berbeda, AK Gagahi Anak Dibawah Umur