Home / Aceh Barat Daya

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:03 WIB

Sembari Memberikan Himbauan, Kapolsek Blangpidie Serahkan Sejumlah Bendera Kepada Warga

Redaksi

Aceh Barat Daya – Jajaran Polres Aceh Barat Daya terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih di rumah masing-masing menjelang HUT Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.

Baca Juga :  HUT Ke-17 RSUD Teungku Peukan, Pj Bupati Tekankan Kedisiplinan 

Seperti yang dilakukan Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro, SH bersama Koramil 01 Blangpidie dan personilnya sembari memberikan himbauan juga menyerahkan bendera merah putih kelas warga yang belum mengibarkan.

Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih didepan rumah, toko dan perkantoran dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  Perhari ini, Lima Balon Keuchik Keude Siblah Menyerahkan Berkas

“Pemasangan bendera merah putih sebagai wujud kecintaan terhadap NKRI. Dengan pemasangan bendera merah putih berarti kita turut serta menghargai dan menghormati jasa pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan RI,” kata Iptu Jarot.

Baca Juga :  Polres Abdya Bagi-Bagi Takjil

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Rakerda Partai Golkar Abdya, Agus Samhadi: Optimis Raih Tiga Kursi

Aceh Barat Daya

Terkait MBG, Begini Saran Tokoh Aceh Barat Daya

Aceh Barat Daya

Wakil Ketua DPRK Abdya Optimis Menuju Kemandirian Pangan

Aceh Barat Daya

Program TMMD Menampung Aspirasi Masyarakat

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Jenguk M Yusan di Puskesmas Babahrot

Aceh Barat Daya

TPA Al Munawwarah Meriahkan Isra Mi’raj dengan Berbagai Lomba

Aceh Barat Daya

Istri Hilang Misterius, Suami di Kuala Batee Abdya Lapor Polisi

Aceh Barat Daya

Dukung Persiapan Panen, Babinsa Jeumpa Cek Alsintan