Home / Aceh Barat Daya

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:03 WIB

Sembari Memberikan Himbauan, Kapolsek Blangpidie Serahkan Sejumlah Bendera Kepada Warga

mm Redaksi

Aceh Barat Daya – Jajaran Polres Aceh Barat Daya terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih di rumah masing-masing menjelang HUT Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.

Baca Juga :  HUT Ke-17 RSUD Teungku Peukan, Pj Bupati Tekankan Kedisiplinan 

Seperti yang dilakukan Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro, SH bersama Koramil 01 Blangpidie dan personilnya sembari memberikan himbauan juga menyerahkan bendera merah putih kelas warga yang belum mengibarkan.

Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih didepan rumah, toko dan perkantoran dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  Perhari ini, Lima Balon Keuchik Keude Siblah Menyerahkan Berkas

“Pemasangan bendera merah putih sebagai wujud kecintaan terhadap NKRI. Dengan pemasangan bendera merah putih berarti kita turut serta menghargai dan menghormati jasa pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan RI,” kata Iptu Jarot.

Baca Juga :  Polres Abdya Bagi-Bagi Takjil

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Irpannusir Serap Aspirasi Tim Pemenangan untuk Pokir

Aceh Barat Daya

Pasca Libur Hari Raya, Pemohon Administrasi Kedudukan Membludak

Aceh Barat Daya

Keramahan Warga Disalahgunakan, Suak Nibong Terus Dibidik Jaringan Narkoba

Aceh Barat Daya

499 Orang Tenaga Fungsional Guru dan Kesehatan Terima SK PPPK

Aceh Barat Daya

Forkopimcam Jeumpa Tinjau Dapur MBG Iku Lhueng

Aceh Barat Daya

Diskusikan Pariwisata, Kadin Abdya Ajak Kaula Muda Ngopi Bareng

Aceh Barat Daya

Wabup Murka Banyak Pejabat “Cari Muka” Saat Bupati Ada

Aceh Barat Daya

Nobar Piala Dunia 2026, Dandim Ajak Masyarakat Ramaikan