Home / Aceh Barat Daya

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:03 WIB

Sembari Memberikan Himbauan, Kapolsek Blangpidie Serahkan Sejumlah Bendera Kepada Warga

mm Redaksi

Aceh Barat Daya – Jajaran Polres Aceh Barat Daya terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih di rumah masing-masing menjelang HUT Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.

Baca Juga :  HUT Ke-17 RSUD Teungku Peukan, Pj Bupati Tekankan Kedisiplinan 

Seperti yang dilakukan Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro, SH bersama Koramil 01 Blangpidie dan personilnya sembari memberikan himbauan juga menyerahkan bendera merah putih kelas warga yang belum mengibarkan.

Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih didepan rumah, toko dan perkantoran dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  Perhari ini, Lima Balon Keuchik Keude Siblah Menyerahkan Berkas

“Pemasangan bendera merah putih sebagai wujud kecintaan terhadap NKRI. Dengan pemasangan bendera merah putih berarti kita turut serta menghargai dan menghormati jasa pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan RI,” kata Iptu Jarot.

Baca Juga :  Polres Abdya Bagi-Bagi Takjil

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Warga Meudang Ara Keluhkan Kabel Listrik Menjuntai ke Jalan

Aceh Barat Daya

Ketua PPP Aceh Yakin Basis Perti di Abdya Dongkrak Suara PPP

Aceh Barat Daya

Siswa SD 3 Kuala Batee Sukses Jalani ANBK 2023

Aceh Barat Daya

Jalan Menuju Terminal Rusak, Truk Besar Diduga Jadi Penyebab

Aceh Barat Daya

Jamaluddin Idham Fokuskan Kampung Nelayan Modern di Setia

Aceh Barat Daya

Tim Survei PLN Akan Cek Kabel Listrik yang Menjuntai di Desa Meudang Ara

Aceh Barat Daya

Pengurus KONI Abdya Dilantik, Bupati Janjikan Bonus Rp20 Juta

Aceh Barat Daya

Pj Aceh Barat Daya Terima TAPE Aceh Award