Aceh Barat Daya – Tim survei dari Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) PLN (Persero) Wilayah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan melakukan pengecekan terhadap kabel listrik yang menjuntai di Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten setempat.
Manager ULP PLN Wilayah Blangpidie, Muhammad Purkan mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Sabtu (3/2/2024).
Muhammad Purkan mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari warga mengenai adanya kabel listrik yang menjuntai di Jalan Nek Kala Desa Meudang Ara.
Ia mengaku belum mengetahui pasti apakah kabel tersebut milik PLN atau bukan.
Muhammad Purkan menyebutkan ada kemungkinan kabel tersebut milik instansi lain seperti milik PJU (Penerangan Jalan Umum) dari Pemkab setempat.
“Kami akan segera mengirim tim survei untuk mengecek kondisi kabel tersebut. Jika memang milik PLN, kami akan segera melakukan perbaikan agar tidak membahayakan warga,” kata Muhammad Purkan.
“Kami juga mengimbau warga untuk berhati-hati jika melintas di lokasi tersebut,” sambung Muhammad Purkan.
Muhammad Purkan juga menjelaskan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri.
Pertama, jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter. Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm).
Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm2.
“Kabel milik PLN yang berada di atas, sedangkan utilitas lain berada di bawah serta diameter lebih kecil,” kata Muhammad Purkan.
Muhammad Purkan juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zainal (40), mengatakan kabel yang menjuntai tersebut sudah terlihat sejak beberapa bulan lalu.
Ia mengaku khawatir jika kabel tersebut menyebabkan kecelakaan atau korsleting listrik.
“Kami harap PLN segera menangani masalah ini, karena sangat mengganggu dan membahayakan,” ujar Zainal.