Home / Daerah

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:11 WIB

Satpol PP Tertibkan Ratusan APK Langgar Aturan

mm Redaksi

Simeulue – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penertiban pelanggaran APK terutama di sepanjang jalan Propinsi kabupaten kota Sinabang, Kamis (18/1/2024).

Kepala Satpol PP kabupaten Simeulue Novikar Setiadi.,S.S.T.P.,M.Si,. mengatakan, penertiban ini sesuai dengan diterbitkannya Peraturan,agar pemilu kali ini damai dan tidak menggar aturan, kepada seluruh Paslon yang mencalonkan diri Pada pemilu 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Peroleh Penghargaan

Secara khusus terkait penggunaan bahan kampanye, agar tidak menyalahi aturan terdapat regulasi yang mengatur tentang penempatan atau penempelan alat peraga kampanye yang tertuang dalam Pasal 70 dan Pasal 71 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Adapun Bahan kampanye yang dilarang ditempelkan atau beredar di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, tempat pendidikan, baik gedung atau halaman sekolah/perguruan tinggi. Bahan kampanye juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik atau taman serta pepohonan.

Baca Juga :  Danrem Lilawangsa, Pengamanan Pilkada Serentak Akan Libatkan Ribuan Babinsa TNI

Walaupun banyak ditemui pelanggaran Novikar berharap, pemasangan APK dan bahan kampanye di Kabupaten kota Sinabang sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga Kota Sinabang menjelang Pemilu 2024 tetap terlihat bersih, nyaman dan tertib.

Baca Juga :  Festival Pesona Pesisir Timur Buka Ruang Kolaborasi Seniman dan UMKM

“Harapannya, semua bisa taat pada regulasi yang ada. Sehingga membuat kota Sinabang tetap nyaman, indah dan tertib,” jelasnya Kasat Pol PP dan WH Novikar Setiadi.,S.S.T.P.,M.Si.

Penertiban alat peraga kampanye (apk) turut dihadiri Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan umum (KPU),kejaksaan bersama TNI/Satpol PP dan WH, Personil PTI . (Rudi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Pidie Tutup Tambang Emas ilegal di Geumpang

Daerah

Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Aceh Barat

Tiga Putra Terbaik Aceh Barat Wakili Aceh di MTQN ke-30

Daerah

Usai Dilantik Jadi Reje Kampung, Musliadi Ucapkan Terima Kasih

Daerah

Tokoh Aceh Utara Apresiasi Kinerja Kadis pendidikan Dalam pengelolaan DAK

Daerah

Kapuspen TNI : Pembubaran Demo di Aceh Secara Persuasif dan Sesuai Hukum

Aceh Besar

Swar-Z dan Posyantek Ajuen Supernova Masuk Radar Penilaian Tingkat Provinsi Aceh

Daerah

Gampong Keulilee Selenggarakan Ajang Cari Bakat untuk Anak-anak