Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 8 Februari 2024 - 14:43 WIB

Meski Libur, Disdukcapil Aceh Barat Tetap Layani Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu

mm Redaksi

Meulaboh – Dalam rangka mendukung suksesnya Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, mendatang, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat tetap beroperasi memberikan layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Sambut Kedatangan Pj Gubernur Aceh

Hal tersebut disampaikan Kadisdukcapil Aceh Barat, Saijal Wahbi, dalam pernyataannya kepada awak media, Kamis, 8 Februari 2024.

Saijal menyatakan, meskipun libur pihaknya tetap memberikan layanan untuk perekaman KTP elektronik dan tersedia dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Terima Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat Tahap I Tahun Anggaran 2022

Saijal menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk kontribusi dalam memastikan partisipasi yang maksimal dalam proses demokrasi, dengan menyediakan akses yang mudah bagi warga untuk memiliki KTP elektronik.

“Ini adalah bentuk bakti kami kepada negara,” ujar Saijal Wahbi

Baca Juga :  PSM Aceh Besar Gandeng Kominfo Gelar Talk Show Literasi Digital

Dengan adanya perekaman KTP tersebut, diharapkan masyarakat Aceh Barat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaharui atau mendapatkan KTP elektronik, sebagai salah satu persyaratan penting dalam proses pemilihan umum yang akan datang, demikian Saijal Wahbi. []

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Setujui RUU 26 Kabupaten/Kota

Aceh Barat

Tarmizi: Program Student Exchange Bawa Dampak Positif bagi Pelajar Aceh Barat

Aceh Barat

Safari Jum’at, Pj Bupati Mahdi Tampung Aspirasi Masyarakat dan Pantau Rumah Ibadah di Aceh Barat

Internasional

Kemlu RI : WNI anak ditangkap polisi Yordania diduga dukung ISIS

Daerah

Kapal Barito Mas kirim bantuan ke Aceh Bentuk Negara Hadir

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pantau Input Data Hasil Pemilu di Kecamatan

Daerah

Kemenkum Aceh Dorong Pemda Percepat Pemenuhan Data Indeks Reformasi Hukum

Advetorial

PT PEMA Adakan Pembinaan dan Pengembangan UMKM, Dorong Pelaku UMKM Berkompetisi