Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 13 Februari 2024 - 19:43 WIB

Jelang Pencoblosan, Aceh Besar Bebas dari APK Pemilu

mm Redaksi

Tim Penertiban Aceh Besar usai membersihkan APK di lintasan Jalan Nasional, Selasa (13/2/2024). 

Tim Penertiban Aceh Besar usai membersihkan APK di lintasan Jalan Nasional, Selasa (13/2/2024). 

Kota Jantho – Menjelang hari pencoblosan yang akan berlangsung Rabu (14/02/2024) besok, menurut laporan dari petugas penertiban yang telah bekerja sejak masa tenang, kini Aceh Besar dinyatakan telah bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK).

“Petugas gabungan dari Satpol PP, Linmas, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup hingga KPU dan Bawaslu telah melakukan penertiban APK para caleg maupun paslon Capres-Cawapres. Mulai dari banner, baliho, hingga spanduk dengan berbagai ukuran,” ujar Junaidi SE, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar di Lambaro, Ingin Jaya, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga :  Syeh Marhaban: Mengadili Kasus dan Perkara Ringan Dalam Bermasyarakat di Aceh Juga Tugas MAA

Ia mengatakan penertiban yang dilakukan merujuk pada perundang-undangan, dan tanggal 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang, sehingga tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apapun, sehingga dilakukan penertiban alat peraga kampanye.

“Hari ini kami bersama dengan KPU, Bawaslu, dan Satpol PP-WH Aceh Besar dibantu Dishub dan DLH memastikan seluruh jalan protokol dan lintas jalan kabupaten bersih dari atribut kampanye,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Aceh Barat Uji Sertifikasi Tenaga Kontruksi

Sementara Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Muhajir SSTP MPA mengaku personil telah bekerja ekstra hingga hari terakhir penertiban untuk memastikan seluruh APK bersih menjelang pencoblosan esok hari.

“Personil telah bekerja ekstra, banyak juga kesulitan dan tantangan yang dihadapi, namun dengan kerjasama dan saling mendukung seluruh elemen maka penertiban dapat dilakukan sesuai dengan target,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Terima Audiensi BPJS Aceh Barat

APK yang sudah ditertibkan, lanjut Muhajir, pihaknya telah menyerahkan ke Panwaslih Aceh Besar untuk disimpan dan jiika ada partai politik yang ingin ambil APK diarahkan ke Panwaslih. ” Terima kasih atas kerja sama tim yang sangat baik dalam rangka menyukseskan pelaksanan pemilu esok,” demikian Muhajir. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Lantik Segel Kantor Desa, Protes Tiga Tahun ADD Tak Transparan ‎

Aceh Besar

Disdukcapil Aceh Besar Bahas Perubahan Renja OPD Tahun 2025

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Terima Penghargaan dari Menteri Desa PDTT RI

Daerah

RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Raih Penghargaan Sebagai RSUD Bintang 3

Aceh Barat

Pembinaan Atlet Usia Dini Jadi Prioritas, Wakil Bupati Said Fadheil: Regenerasi Harus Dimulai dari Akar Rumput

Aceh Barat

Wakil Bupati Said Fadheil: Zikir Akbar Perkuat Jati Diri Masyarakat Aceh dan Ingatkan Nilai Perjuangan

Pemerintah

Pj Gubernur Ajak PWI Bersinergi Sukseskan PON XXI dan Pilkada 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bonus Juara MTQ dan FASI