Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:05 WIB

MPU Aceh Barat Gelar Sosialiasi Fatwa dan Hukum Zakat Fitrah

Redaksi

Meulaboh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat telah menggelar kegiatan sosialisasi yang bertajuk “Fatwa dan Hukum Islam tentang Zakat Fitrah”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat MPU Aceh Barat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai zakat fitrah serta pentingnya penerapan hukum Islam dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Barat.

Penjabat Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat Bismi, S.Pd menyebutkan, MPU Aceh Barat menekankan urgensi pemahaman yang komprehensif terhadap zakat fitrah, terutama menjelang bulan Ramadan yang akan segera tiba. Hal tersebut disampaikannya ke media ini Rabu, (28/02/2024)

Baca Juga :  Pj Bupati Simeulue mendengarkan aspirasi mahasiswa Simeulue

Menurutnya, Zakat fitrah sebagai salah satu kewajiban umat Islam, menjadi fokus utama dalam kegiatan sosialisasi ini, mengingat perannya yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial dalam masyarakat, ujar Bismi

Dengan menghadirkan para ulama dan ahli hukum Islam, kata Bismi, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat Aceh Barat mengenai tata cara menghitung dan mendistribusikan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan syariat Islam, Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi dan bertukar pemikiran tentang persoalan zakat fitrah serta hukum Islam secara lebih luas, ucapnya

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Serahkan R-APBK 2023 ke DPRK

Dikatakannya, sosialisasi mengenai zakat fitrah ini menjadi sangat relevan mengingat mendekati bulan Ramadan, di mana kewajiban zakat fitrah menjadi bagian integral dari ibadah di bulan suci tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa manfaat yang besar dalam memperkuat keimanan dan ketakwaan umat Islam di Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Hidayat Isa Resmi Diangkat Sebagai Jubir Pemkab Aceh Barat

Bismi mengajak seluruh peserta untuk secara aktif terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan. “Semoga hasil dari kegiatan ini dapat disebarluaskan dan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, dalam melaksanakan kewajiban zakat fitrah sesuai dengan ajaran Islam,” pungkas Bismi. []

Share :

Baca Juga

Nasional

Di Tahun 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

Nasional

Menkumham Supratman : Prinsip keberhasilan hanya satu yaitu kolaborasi

Nasional

Prabowo Instruksikan Nusron Cek Konsesi HGB dan HGU yang Habis: Kembalikan ke Negara

Pemerintah

Dihubungi Via Tiktok, Mellani Antar Kursi Roda untuk Warga Penderita Lumpuh di Pidie

Aceh Besar

Dampingi Forkopimda Aceh, Pj Bupati Iswanto Sambut Kajati Aceh

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Top 99 Inovasi Amunisi Lengkap Kemenpan RB 

Daerah

Dishub Aceh Pertahankan Gelar SKPA Informatif Terbaik Tahun 2024

Pemerintah

Silaturrahmi ke Aceh Besar, Pj Gubernur Aceh Santuni Anak Yatim