Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:52 WIB

Kecamatan Mesjid Raya Gelar Musrenbang RKPK Tahun 2025

mm Redaksi

Pj Bupati Aceh Besar diwakili Asisten III Setdakab Jamaluddin S.Sos MM membuka Musrenbang RKPK di Neheun Kecamatan Mesjid Raya, Kamis (7/3/2024).

Pj Bupati Aceh Besar diwakili Asisten III Setdakab Jamaluddin S.Sos MM membuka Musrenbang RKPK di Neheun Kecamatan Mesjid Raya, Kamis (7/3/2024).

Kota Jantho – Aparatur Kecamatan Mesjid Raya bersama Pemerintahan Gampong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Besar di BPMP Provinsi Aceh, Neheun, Mesjid Raya, Kamis (7/3/2024).

Musrenbang tersebut dibuka Penjabat Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM, turut hadir anggota DPRK Aceh Besar, jajaran organisasi perangkat ( OPD) , Camat serta Forkopimcam Mesjid Raya dan aparatur gampong.

Jamaluddin mengatakan, sebagai kegiatan rutin sekaligus melaksanakan amanah undang-undang, maka Musrembang telah menjadi kegiatan yang harus digelar setiap tahun secara berjenjang dari tingkat gampong.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Anak Punk di Aceh Besar

“Tujuannya untuk singkronisasi kegiatan prioritas untuk masuk dalam RKPD, kemudian dibahas dalam Musrembang Kabupaten untuk menetapkan program kerja Pemerintah Kabupaten,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengharapkan agar para peserta dapat serius membahas usulan gampong untuk menjadi prioritas di tingkat kecamatan Mesjid Raya.

“Untuk itu, kami harapkan keseriusan peserta dalam membahas usulan gampong untuk menentukan prioritas ditingkat kecamatan, dan dengan ini Musrembang ditingkat Kecamatan Mesjid Raya kami buka,” kata Jamaluddin saat membuka kegiatan tersebut.

Sementara, Anggota DPRK Aceh Besar Syahrizal yang turut hadir mengatakan, akan mengawal usulan masyarakat kecamatan Mesjid Raya agar dapat dilaksanakan pada tahun 2025 nanti.

Baca Juga :  Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

“Hasil Musrenbang merupakan aspirasi masyarakat, sehingga sebagai perwakilan masyarakat tentu sudah menjadi tugas dan kewajiban untuk mengawal sehingga dapat terealisasi,” ujarnya.

Camat Mesjid Raya Munazar SE dalam laporannya menyampaikan kecamatan Mesjid Raya mengayomi 13 gampong, akan bersama-sama melaksanakan musyawarah dan menetapkan usulan prioritas untuk masuk dalam rencana kerja pemkab Aceh Besar tahun depan.

“Perwakilan gampong yang terbagi dalam 3 kelompok kerja nanti dapat bersama-sama melahirkan program prioritas,” katanya.

Baca Juga :  RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Raih Penghargaan Sebagai RSUD Bintang 3

Ia juga mengaku beberapa musrenbang yang lalu, kecamatan Mesjid Raya pernah mengusulkan Gedung Serbaguna sebagai tempat kegitan bersama, namun belum terealisasi.

“Sehingga melalui musrenbang tahun ini, gedung serbaguna diharapkan dapat masuk kembali dalam usulan prioritas, sebagai tempat pemusatan kegiatan bersama,” harapnya.

Musrenbang RKPD Pemkab Aceh Besar tahun 2025 mengangkat tema Memantapkan Reformasi Birokrasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Meningkatkan Pengembangan Kawasan Unggulan yang Berkelanjutan. Dalam penentuan program prioritas nantinya terbagi dalam 3 kelompok kerja, yaitu Pokja Ekonomi, Pokja Sosial Budaya, dan Pokja Sarana dan Prasarana. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Lagi, Penipuan yang Mengatasnamakan Pj Bupati Mahdi

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Peusijuek Pj Gubernur Safrizal di Meuligoe Bupati

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Tegaskan, Aturan Hari dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu

Daerah

Plt Sekda Aceh Minta Jajaran Kabupaten/Kota Serius Realisasikan Target MCP KPK

Aceh Besar

Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik

Aceh Besar

Kadisdikbud Aceh Besar Saweu Sikula Pulo Aceh

Pemerintah

Pemerintah dan Panwaslih Aceh Sepakati Anggaran Hibah untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada 2024 

Internasional

UNDP, BAPPENAS, dan DEN Gelar Dialog Tingkat Tinggi tentang AI