Home / Tni-Polri

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:22 WIB

Pangdam IM Hadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh

mm Redaksi

Jakarta – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Niko Fachrizal, M.Tr. (Han) menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh dari Mayor Jenderal TNI (Purn.) Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah, S.E., M.Si yang dilaksanakan di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri. Rabu (13/03/24) siang.

Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.d atas nama Presiden Republik Indonesia tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj. Gubernur Aceh yang ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Gencarkan Patroli Cegah Balapan Liar dan Knalpot Brong

Dalam keputusan itu disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

Dalam urutan acara pelantikan tersebut, Bustami dipersilahkan maju ke depan untuk diambil Sumpah. Dengan mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Aceh Bantu Korban Kebakaran di Aceh Besar

Pembacaan sumpah dan Proses pelantikan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh dari Aceh berlangsung pukul 15.40 WIB.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bustami.

Baca Juga :  Polri: Layanan Medis Korban Kanjuruhan Rutin Hingga Pulih Total

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita pengucapan sumpah dan pakta integritas. Tito kemudian membacakan kata-kata pelantikan.

Setelahnya Mentri Dalam Negeri menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan dan menyerahkan Keppres RI kepada Bustami.

Untuk diketahui, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022 lalu. Jabatannya kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023. **

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang dalam Kegiatan Saweu Keude Kupi

Tni-Polri

KRI Bung Tomo Ikuti Tahap Sea Phase 3rd Amnex 2025 di Selat Malaka

Daerah

Pangdam IM Tinjau Perlombaan Renang Militer Antar Satuan, Momentum Peringatan HUT ke-68 Kodam IM

Tni-Polri

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Tni-Polri

Kapolda Aceh Harap Siswa Diktuk Bintara Polri Jadi Insan Bhayangkara Berintegritas

Tni-Polri

Kunker Ke Polres Lhokseumawe, Kapolda Aceh Tinjau Dayah Raudhatul Maarif

Sport

Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack, Kapolda Aceh: Ajang untuk Jauhkan Generasi Muda dari Narkoba

Daerah

Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Sertijab 3 Pejabat Dandim, Ini Penggantinya