Home / Tni-Polri

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:22 WIB

Pangdam IM Hadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh

mm Redaksi

Jakarta – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Niko Fachrizal, M.Tr. (Han) menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh dari Mayor Jenderal TNI (Purn.) Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah, S.E., M.Si yang dilaksanakan di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri. Rabu (13/03/24) siang.

Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.d atas nama Presiden Republik Indonesia tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj. Gubernur Aceh yang ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Gencarkan Patroli Cegah Balapan Liar dan Knalpot Brong

Dalam keputusan itu disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

Dalam urutan acara pelantikan tersebut, Bustami dipersilahkan maju ke depan untuk diambil Sumpah. Dengan mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Aceh Bantu Korban Kebakaran di Aceh Besar

Pembacaan sumpah dan Proses pelantikan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh dari Aceh berlangsung pukul 15.40 WIB.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bustami.

Baca Juga :  Polri: Layanan Medis Korban Kanjuruhan Rutin Hingga Pulih Total

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita pengucapan sumpah dan pakta integritas. Tito kemudian membacakan kata-kata pelantikan.

Setelahnya Mentri Dalam Negeri menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan dan menyerahkan Keppres RI kepada Bustami.

Untuk diketahui, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022 lalu. Jabatannya kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023. **

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Sukses Amankan Sabang Marine Festival 2024, Kapolres: Berkat Kerja Sama yang Solid Semua Pihak

Tni-Polri

Zikir, Tausyiah dan Do’a bersama dalam rangka Semarak Kemerdekaan RI ke 78 wilayah Kodam Iskandar Muda tahun 2023

Tni-Polri

Peduli UMKM, Pangdam IM Tinjau Langsung Produksi Keripik Singkong

Hukrim

4 DPO Menyerahkan Diri, Kabid Humas: Pengungkapan Kasus Penembakan Pos Pol sudah Tuntas

Daerah

Kapolda: Helikopter Polri Segera Didatangkan ke Aceh Bila Cuaca Membaik untuk Penanggulangan Banjir

Daerah

TNI AL Embarkasi Logistik Hingga Gas Elpiji Kebutuhan Masyarakat Terdampak Bencana Alam Sumatra

Tni-Polri

Menhan Resmikan Sekolah SePa PK TNI di KODIKLAT TNI

Nasional

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Kapolda Aceh Ikuti Rakor Dipimpin Kapolri di Jakarta