Home / Daerah / Opini

Senin, 18 Maret 2024 - 02:05 WIB

Melodi Lahan Seluas 276 hektare

mm Redaksi

Foto : Aksi Unjuk Rasa menolak  perpanjang lagi izin 276 Hektar HGU PT Socfindo, Rabu (24/1/2024). 

Foto : Aksi Unjuk Rasa menolak perpanjang lagi izin 276 Hektar HGU PT Socfindo, Rabu (24/1/2024). 

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sepakat untuk tidak memperpanjang lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 276 hektare yang saat ini masih dikuasai oleh PT Socfindo, Rencana lahan tersebut akan dipergunakan untuk membangun sarana dan prasarana bagi kepentingan publik.

Pemkab Aceh Singkil telah menyiapkan surat pelepasan HGU yang akan diteruskan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta telah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejak tahun lalu dan diprediksi siap tahun ini.

Baca Juga :  Pernyataan Wanhar Lingga Melukai Hati Profesi Insan Pers

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Tanah Aceh Singkil, Frida Siska mendukung langkah Pemkab Aceh Singkil untuk tidak memperpanjang HGU PT Socfindo.

“Kita minta pemerintah tidak memperpanjang HGU itu. Biarkan lahan itu dikembalikan ke masyarakat dan dibangun fasilitas publik,” katanya.

Baca Juga :  Tiga Puluh Personel Kapolres Pidie Naik Pangkat

Namun fakta di lapangan, dikatakan sangat sedikit masyarakat di Aceh Singkil yang bekerja secara tetap di perusahaan tersebut selama ini. Warga setempat hanya dipakai untuk buruh harian lepas.

Para anggota dewan diduga tidak peduli dengan persoalan yang terjadi.

Banyak tidak peduli dan hanya butuh masyarakat ketika pemilu saja, sehingga persoalan yang dialami masyarakat Aceh Singkil ini tak pernah disuarakan sama sekali.

Baca Juga :  20 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KIP Pidie, Tidak Ada Perindo, PSI, PKN dan Garuda

Harapan masyarakat Aceh Singkil saat ini hanya kepada Penjabat Gubernur Aceh dan Penjabat Bupati sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, seharusnya pemerintah daerah memperjuangkan agar izin PT Socfindo tak diperpanjang dan mengembalikan kepada Rakyat.

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

Daerah

SPS Aceh Gelar Halal Bihalal, Perkuat Solidaritas dan Kualitas Jurnalisme

Daerah

Waspada! Website Penipuan Kantor Imigrasi Blang Pidie 

Opini

Ketika Kapal Boat Bergoyang

Aceh Besar

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan Event Panahan Nasional

Daerah

FPA Minta Kejari Aceh Selatan Serius Usut Dugaan Korupsi di RSUD Yuliddin Away

Daerah

Kapolres Nagan Raya Hadiri Acara Penerimaan Api PON XXI Aceh-Sumut

Daerah

Satgas TMMD ke-119 Kodim 0102/Pidie Mulai Rehab Rumah Nenek Syakinah warga Gampong Beungga

Daerah

Ketua DPD Peureute Gabthat Daftar 21 Bacaleg DPRK kepada KIP Aceh Besar