Home / Daerah

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:06 WIB

Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, beberapa desa di Kabupaten Aceh Singkil memperoleh kenaikan status 1 tingkat

Redaksi

Plt. Camat Simpang Kanan, Adam Daulay (Pertama Kiri) bersama Pendamping Desa Kecamatan Simpang Kanan, Riwanto (Pertama Kanan) saat tandatangani Berita Acara IDM 2024, Singkil, Selasa (4/6/2024). (Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id).

Plt. Camat Simpang Kanan, Adam Daulay (Pertama Kiri) bersama Pendamping Desa Kecamatan Simpang Kanan, Riwanto (Pertama Kanan) saat tandatangani Berita Acara IDM 2024, Singkil, Selasa (4/6/2024). (Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id).

Aceh Singkil – Berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 yang dilaksanakan di Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, beberapa desa memperoleh kenaikan status 1 tingkat dari status sebelumnya.

Menurut standar yang ditetapkan Pemerintah ada, 5 tingkatan status desa, yakni Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal dan Sangat Tertinggal.

Berikut nama-nama Desa di Kecamatan simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil memperoleh kenaikan status 1 tingkat berdasarkan data IDM 2024 :

(Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id).

“Pendataan yang dilakukan di setiap Kampung tersebut dilaksanakan dengan pendampingan secara profesional oleh para Pendamping Desa di Kecamatan Simpang Kanan,” Kata Plt. Camat Simpang Kanan, Adam Daulay, Kepada Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 04 Juni 2024.

Baca Juga :  Musda Tetapkan Hanung Kuncoro Sebagai Ketua IKAALL-STTD Aceh tahun 2023

Pendamping Desa Kecamatan Simpang Kanan, Riwanto menyampaikan rasa bersyukur atas selesainya penilaian tersebut.

“Dengan jumlah Kampung sebanyak 25 dalam situasi limit waktu yang sempit, alhamdulillah akhirnya kami dapat menyelesaikan pendataan IDM 2024 ini dengan baik dan tepat waktu. Selanjutnya telah kami tuangkan dalam Berita Acara Penetapan Status Desa yang kami tandatangani bersama Plt. Camat Simpang Kanan,” Ujar Riwanto.

Diketahui, Jika hasil Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan rangkuman data dan informasi penting yang akan menjadi dasar kebijakan dalam pembangunan desa. Di samping itu data IDM juga merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 201/ PMK 07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi: Festival Rapai, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal

“Data Indeks Desa Membangun (IDM) memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa IDM mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat,” Pungkas Plt.Camat Simpang Kanan.

Hal tersebut berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa. Yaitu tipologi dengan modal sosial, modal ekonomi dan modal lingkungan.

Indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Tujuan dari IDM adalah untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa.

Baca Juga :  SPS Dorong Pj Gubernur Terbitkan Aturan Kerjasama Publikasi Media

Riwanto mengatakan jika Hasil IDM tahun 2024 menjadi support dalam penetapan perhitungan Dana Desa tahun 2025 pada Alokasi Afirmasi dan Alokasi Kinerja oleh Kementerian Keuangan.

“Justru karena begitu pentingnya Data IDM tersebut, kami tidak bosan-bosan mengajak para keuchik dan perangkat desa untuk mengerjakannya sebaik mungkin dan tepat waktu,” Ujarnya.

“Terimakasihnya kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam pendataan IDM 2024 ini, khususnya di Kecamatan Simpang Kanan.” Tutup Adam Daulay.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh Mendampingi Tim RB Ditjen Pemasyarakatan

Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Kukuhkan Pasukan Paskibra

Daerah

Pangdam IM : Taman Nasional Gunung Leuser harus kita Jaga dan Rawat

Daerah

Inisiasi Penyiapan Lahan TPU, Pangdam IM Menerima Presentasi Rencana Lokasi dari DLHK Aceh

Daerah

Solusi Bangun Andalas Reklamasi Area Bekas Tambang dan Lepas Ribuan Calon Induk Ikan Kakap Putih di Sungai Krueng Raba

Daerah

MTQ Kemukiman Jruek, Gampong Jruek Bak Kreh Juara Umum

Daerah

Penilaian KTL Pidie Jaya oleh Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Aceh

Daerah

Rapat Perdana MPWN Aceh, Kakanwil : Jaga kepercayaan dan Integritas notaris