Home / Daerah

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:06 WIB

Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, beberapa desa di Kabupaten Aceh Singkil memperoleh kenaikan status 1 tingkat

mm Redaksi

Plt. Camat Simpang Kanan, Adam Daulay (Pertama Kiri) bersama Pendamping Desa Kecamatan Simpang Kanan, Riwanto (Pertama Kanan) saat tandatangani Berita Acara IDM 2024, Singkil, Selasa (4/6/2024). (Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id).

Plt. Camat Simpang Kanan, Adam Daulay (Pertama Kiri) bersama Pendamping Desa Kecamatan Simpang Kanan, Riwanto (Pertama Kanan) saat tandatangani Berita Acara IDM 2024, Singkil, Selasa (4/6/2024). (Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id).

Aceh Singkil – Berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 yang dilaksanakan di Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, beberapa desa memperoleh kenaikan status 1 tingkat dari status sebelumnya.

Menurut standar yang ditetapkan Pemerintah ada, 5 tingkatan status desa, yakni Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal dan Sangat Tertinggal.

Berikut nama-nama Desa di Kecamatan simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil memperoleh kenaikan status 1 tingkat berdasarkan data IDM 2024 :

(Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id).

“Pendataan yang dilakukan di setiap Kampung tersebut dilaksanakan dengan pendampingan secara profesional oleh para Pendamping Desa di Kecamatan Simpang Kanan,” Kata Plt. Camat Simpang Kanan, Adam Daulay, Kepada Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 04 Juni 2024.

Baca Juga :  Musda Tetapkan Hanung Kuncoro Sebagai Ketua IKAALL-STTD Aceh tahun 2023

Pendamping Desa Kecamatan Simpang Kanan, Riwanto menyampaikan rasa bersyukur atas selesainya penilaian tersebut.

“Dengan jumlah Kampung sebanyak 25 dalam situasi limit waktu yang sempit, alhamdulillah akhirnya kami dapat menyelesaikan pendataan IDM 2024 ini dengan baik dan tepat waktu. Selanjutnya telah kami tuangkan dalam Berita Acara Penetapan Status Desa yang kami tandatangani bersama Plt. Camat Simpang Kanan,” Ujar Riwanto.

Diketahui, Jika hasil Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan rangkuman data dan informasi penting yang akan menjadi dasar kebijakan dalam pembangunan desa. Di samping itu data IDM juga merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 201/ PMK 07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi: Festival Rapai, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal

“Data Indeks Desa Membangun (IDM) memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa IDM mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat,” Pungkas Plt.Camat Simpang Kanan.

Hal tersebut berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa. Yaitu tipologi dengan modal sosial, modal ekonomi dan modal lingkungan.

Indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Tujuan dari IDM adalah untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa.

Baca Juga :  SPS Dorong Pj Gubernur Terbitkan Aturan Kerjasama Publikasi Media

Riwanto mengatakan jika Hasil IDM tahun 2024 menjadi support dalam penetapan perhitungan Dana Desa tahun 2025 pada Alokasi Afirmasi dan Alokasi Kinerja oleh Kementerian Keuangan.

“Justru karena begitu pentingnya Data IDM tersebut, kami tidak bosan-bosan mengajak para keuchik dan perangkat desa untuk mengerjakannya sebaik mungkin dan tepat waktu,” Ujarnya.

“Terimakasihnya kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam pendataan IDM 2024 ini, khususnya di Kecamatan Simpang Kanan.” Tutup Adam Daulay.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Tertinggi di Aceh Tertibkan PSU, Muhammad Iswanto Peroleh Penghargaan KPK 

Daerah

Polda Aceh Kerahkan Personel untuk Bantu Korban Banjir, Imbau Warga Tetap Waspada

Daerah

Layanan VOA (Visa On Arrival) BSI Aceh Ramai di Kunjungi Turis Mancanegara

Daerah

Menyambut Ramadhan BSI Aceh berbagi bahagia dengan kaum dhuafa

Daerah

Pangdam IM: Tekankan Kolaborasi Pemprov, Polri, dan TNI untuk Kesuksesan PON XXI

Daerah

PT Solusi Bangun Andalas Raih Empat Penghargaan “Perempuan Berbakti 2025” dari CFCD

Daerah

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Sampaikan Hasil Penilaian Kepatuhan dan Rencana Kerja 

Daerah

Pemda Simeulue Targetkan Pemanfaatan 2.500 Hektare Lahan Tidur Lewat Gerakan Tanam