Home / Daerah

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:44 WIB

Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun

mm Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDA ACEH – Ribuan gampong seluruh Aceh menerima dana desa 2024 tahap satu dan dua sekitar Rp 2,68 triliun. Penyaluran dana ini disalurkan lansung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh.

Kepala DPMG Aceh, T Aznal Zahri, mengatakan hanya tersisa 104 desa yang belum mencairkan tahap pertama. Selebihnya bahkan sudah mencairkan tahap kedua.

“Kepada kepala Dinas PMG kabupaten atau kota yang 104 desa itu, segera mencairkan dana desa, dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat pencairan dana desa segera dilengkapi,” kata Aznal, di Aceh Besar, Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga :  Pangdam IM bersama Masyarakat Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H tahun 2023 di Lapangan Blang Padang

Pada tahun 2024, Aceh mendapat alokasi dana desa sebesar Rp4,79 triliun, yang diperuntukkan bagi 6.497 gampong yang tersebar pada 290 kecamatan seluruh provinsi paling barat Indonesia itu.

Aznal mengatakan bagi 104 desa yang belum mencairkan dana desa tahap pertama tersebut diberi batas waktu pencairan hingga 19 Juni mendatang.

Adapun desa-desa tersebut tersebar di Kabupaten Aceh Besar lima desa, Aceh Tamiang tujuh desa, Aceh Timur lima desa, Bireuen satu desa, Aceh Utara 35 desa, Pidie 31 desa, Aceh Barat Daya satu desa dan Nagan Raya 19 desa.

Baca Juga :  MTQ Resmi Dibuka, Ini Pesan Pj Bupati Pidie

“Dilengkapi semua dokumennya, kalau enggak dilengkapi, tentunya pada saat diverifikasi oleh perbendaharaan enggak akan diterima, pasti ditolak,” ujarnya.

Aznal menjelaskan dana desa 2024 tersebut sudah ditentukan arah penggunaannya untuk pemberdayaan hingga ketahanan pangan di tengah masyarakat.

Ada yang disebut dengan earmark yaitu penyaluran Dana Desa 2024 yang ditentukan penggunaan yakni untuk mendanai program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penurunan stunting.

Serta non-earmark atau penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya yakni mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Pesantren Babul Ulum

“Penggunaan sudah diatur semua, ada yang memang earmark, ada yang non-earmark. Artinya ada yang memang wajib, ada yang memang sesuai dengan RPJP, RPJM gampong, dan rencana kerja setiap tahun itu,” ujarnya.

Hingga saat ini data DPMG Aceh, penyaluran yang earmark tahap satu mencapai Rp1,3 triliun dan tahap dua Rp98,5 miliar. Sementara untuk penyaluran non-earmark tahap satu sebesar Rp1 triliun dan tahap dua Rp213 miliar sehingga pencairan total Dana Desa 2024 sebesar Rp2,68 triliun.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Bakamla RI Fasilitasi Pemulangan Enam ABK dari Timor Leste

Daerah

Wartawan Lhokseumawe – Aceh Utara Donor Darah

Daerah

Seluruh Kegiatan PKK Punya Manfaat Bagi Pemkab Pidie, Kata Plt Sekda

Daerah

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Sertijab Kasat Narkoba

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Resepsi dan Pembubaran Panitia Paskibra HUT RI ke-79 Kabupaten Pidie Jaya

Aceh Timur

KIP Aceh Timur Ajak Insan Media Bantu Sosialisasi Pilkada Damai 2024

Daerah

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Daerah

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh Cek Stabilitas Harga dan Stok Beras di Sejumlah Daerah