Home / Parlementaria

Selasa, 22 September 2026 - 19:01 WIB

Fraksi Golkar-PKB-PPP Soroti Utang Obat RSUD Meuraxa dan Program Rumah Layak Huni

mm Redaksi

Juru Bicara Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh Aulia Rahman menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh Aulia Rahman menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Juru bicara Fraksi bersama Golkar, PKB, dan PPP Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Aulia Rahman menyampaikan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah memberikan tanggapan terhadap berbagai masukan DPRK dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjutinya.

Aulia Rahman menuturkan beberapa hal yang mendapat perhatian dan respons positif antara lain percepatan Reusam Gampong, peningkatan respons terhadap pengaduan masyarakat, pengembangan BLK-BAA, penguatan regulasi beasiswa, percepatan rumah layak huni, serta pembenahan tata kelola pengadaan dan pengelolaan obat di RSUD Meuraxa.

Namun demikian, Fraksi Golkar-PKB-PPP menegaskan bahwa komitmen dan jawaban Pemerintah Kota harus diwujudkan dalam pelaksanaan yang terukur, bukan berhenti pada pernyataan administratif.

Baca Juga :  PT SBA Dukung Penuh Carlos Cup 2026, Ketua DPRK Aceh Besar Beri Apresiasi

“Secara khusus, Fraksi memberikan perhatian terhadap persoalan utang pengadaan obat RSUD Meuraxa selama lima tahun terakhir. Kami mengapresiasi rencana audit dengan tujuan khusus, rekonsiliasi utang, perbaikan perencanaan kebutuhan obat, pengendalian stok, evaluasi penyedia, serta pembenahan sistem billing dan klaim BPJS,” kata Aulia Rahman dalam Rapat Paripurna Senin Malam (21/09/2026).

Lebih lanjut ia menyampaikan Fraksi Golkar-PKB-PPP yakin bahwa Walikota dan Wakil Walikota beserta seluruh birokrasi Pemerintah Kota Banda Aceh sangat memahami dan berpengalaman serta memiliki niat baik dan mulia untuk mensejahterakan warga dalam menjalankan roda pemerintahan.

Namun dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi Dewan, terutama fungsi pengawasan, maka perlu kami sampaikan saran, masukan atau pendapat diantaranya Fraksi Golkar-PKB-PPP telah mencermati dan mengikuti seluruh proses pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026, termasuk penjelasan Wali Kota atas berbagai usul, saran dan pendapat Badan Anggaran DPRK.

Baca Juga :  DPRA Mendukung agenda ratifikasi Konvensi ILO No. 188

Fraksi kami Fraksi Golkar-PKB-PPP berharap langkah tersebut menghasilkan kejelasan mengenai jumlah dan akar permasalahan utang, perbaikan sistem pengadaan, serta jaminan ketersediaan obat bagi masyarakat, sehingga persoalan serupa tidak kembali berulang.

Demikian pula terhadap program rumah layak huni, Fraksi mendukung komitmen Pemerintah Kota untuk melaksanakan verifikasi penerima secara objektif, transparan dan tepat sasaran.

Program ini harus benar-benar diprioritaskan kepada masyarakat 6 yang memenuhi kriteria dan membutuhkan, dengan tetap menjaga akuntabilitas serta perlindungan data pribadi.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

“Terhadap pengembangan BLK Banda Aceh Academy, Fraksi kami mendukung agar pelatihan tidak berhenti pada pemberian sertifikat, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan, akses pembiayaan, pemasaran dan kemitraan sehingga mampu membuka peluang kerja dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Politisi Golkar ini

Ketua KNPI Aceh ini menilai pentingnya tindak lanjut yang nyata terhadap penataan kawasan kota, ketertiban usaha, parkir, kebersihan, penerangan jalan dan pelayanan pengaduan masyarakat.

“Berbagai komitmen yang telah disampaikan Pemerintah Kota hendaknya disertai target waktu, perangkat daerah penanggung jawab, serta mekanisme evaluasi yang jelas,” tutup Aulia Rahman.[]

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Parlementaria

DPRA Jadwalkan Penetapan Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028

Nasional

Ahmad Sahroni Dukung Pengamanan Kejagung oleh TNI

Parlementaria

Jalan Berlubang di Banda Aceh Membahayakan, DPRK Desak PUPR Aceh Segera Perbaiki

Parlementaria

Satu Tahun Kepemimpinan Illiza Saaduddin Djamal–Afdhal Khalilullah, DPRK Nilai Banda Aceh Makin Dikenal Dunia

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025

Aceh Barat Daya

Jadi Sekjen Aspeksindo, Safaruddin Diharapkan Dorong Peluang

Parlementaria

DPRA Tetapkan RKT 2026 dan Kode Etik Baru dalam Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I