Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:50 WIB

Menko Polhukam : Pemerintah Upayakan Fasilitasi dan Pengembangan Potensi Diaspora Indonesia

Redaksi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto foto Bersama setelah acara Forum Diskusi Nasional, Jakarta, Kamis (13/6/2024). (NOA.co.id/HO/Humas Kemenko Polhukam RI)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto foto Bersama setelah acara Forum Diskusi Nasional, Jakarta, Kamis (13/6/2024). (NOA.co.id/HO/Humas Kemenko Polhukam RI)

Jakarta – Potensi peran diaspora pada prinsipnya telah menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia, untuk itu akan dilakukan kajian secara mendetail dan komprehensif baik dari segi keuntungan investasi maupun ekonomi, khususnya diaspora bertalenta tinggi.

“Potensi diaspora tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya fasilitasi dan pengembangan potensi diaspora Indonesia dengan memanfaatkan diaspora bertalenta tinggi Indonesia yang saat ini bekerja di luar negeri,” Kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Kantor Berita NOA.co.id, Jakarta, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga :  62 Gampong di Aceh Barat Terima Tambahan Dana Insentif Tahun 2024

Menko Polhukam menyampaikan saat ini masih banyak warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri pada profesi dengan keahlian tinggi di berbagai bidang,seperti pertambangan dan minyak, hukum, industri pengolahan, penerbangan, pendidikan, teknologi informasi, industri mode, dan seni budaya.

“Meskipun hingga saat ini masih terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh diaspora, baik secara teknis, dari sisi regulasi, maupun hal-hal yang bersifat administratif dengan tetap bertumpu pada aspek kepentingan nasional,” ungkap Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.

Baca Juga :  Menko Polhukam : Mahasiswa Aset Penting Lakukan Perubahan

Menyadari pentingnya peran Diaspora tersebut, Bapak Presiden telah menyelenggarakan rapat internal dengan Para Menteri/Pimpinan Lembaga dengan memberikan arahan bahwa Indonesia tetap menganut sistem kewarganegaraan tunggal dengan melihat komparasi model OCI (Overseas Citizenship of India).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serahkan SK TORA dan Hadiri Festival LIKE 2 di JCC

“Oleh karenanya dilakukan kajian secara mendetail dan komprehensif baik dari segi keuntungan investasimaupun ekonomi, khususnya diaspora bertalenta tinggi. Selain itu yang menjadi catatan beliau juga agar kajian tersebut dilakukan konsultasi publik seperti yang kita laksanakan pada hari ini,” terangnya.

Diharapkan Tim Kajian ini dapat memberikan rekomendasi yang bersifat strategis, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang yang menguntungkan pembangunan Indonesia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jampidum Setujui Empat Restorative Justice, Salah Satunya Perkara warga Aceh Tengah

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Ajak Masyarakat Aceh Besar Sambut Pemimpin Baru

Hukrim

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Hukrim

Jampidum Setujui Lima Restorative Justice Perkara Narkotika

Pemerintah

BSKDN Kemendagri Optimistis Tingkatkan Penerapan Smart Governance lewat Kolaborasi

Pemerintah

Disdik Aceh Resmikan Collaborative Learning Space, Ketua Komisi VI DPRA: Kami Mendukung Penuh

Hukrim

Satgas PKH Eksekusi Lahan Seluas 47.000 Ha

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Bangun Sinergitas dengan BPJS Kesehatan