Home / Aceh Barat Daya / Daerah

Senin, 6 Mei 2024 - 15:08 WIB

499 Orang Tenaga Fungsional Guru dan Kesehatan Terima SK PPPK

mm Redaksi

Sekda Abdya, Salman Alfarisi menyerahkan SK PPPK. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Sekda Abdya, Salman Alfarisi menyerahkan SK PPPK. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Aceh Barat Daya – Sebanyak 499 orang tenaga fungsional guru dan tenaga kesehatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mendapatkan SK PPPK tahun 2023.

Sekretaris Daerah (Abdya), Salman Alfarisi, ST menyerahkan SK tersebut di halaman Kantor Bupati Aceh Barat Daya, Senin (6/5/2024).

Yusan Sulaidi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menjelaskan bahwa untuk formasi PPPK tahun 2023 yang lulus sebanyak 500 orang.

Baca Juga :  Asosiasi Nelayan Kepiting Langsa Temui Haji Uma, Minta Permen KP untuk di Kaji Ulang

Dari 500 orang tersebut terdiri dari 166 orang jabatan fungsional guru dan 344 orang tenaga fungsional kesehatan.

“Dikarenakan ada satu orang yang meninggal dunia, sehingga jumlah pada saat menerima SK menjadi 499 orang,” katanya.

Ia merincikan, untuk PPPK formasi fungsional guru sebanyak 165 orang.

“Dari 165 orang, 1 diantaranya ditempatkan di Dinas Pendidikan,” katanya.

Baca Juga :  Bank Aceh Dukung Kegiatan Pasar Tani

Sedangkan untuk 64 orang pada SMP, 82 orang di SD serta 17 orang ditempatkan pada taman kanak-kanak.

Sementara untuk PPPK fungsional tenaga Kesehatan dilakukan penempatan yaitu 20 orang ditempatkan pada dinas Kesehatan.

“119 orang ditempatkan di UPTD RSUD Teungku Peukan, 10 orang ditempat di Puskesmas Lembah Sabil,” rincinya.

“Pada UPTD Puskesmas Manggeng 16 orang, dan UPTD Puskesmas Tangan-tangan 21 orang,” sambungnya.

Baca Juga :  18 Unit RTLH Dibangun, Darmansah: Sumber Dana APBK dan CSR

Dalam sambutannya Sekda Aceh Barat Daya, Salman Alfarisi ST berharap agar ASN PPPK yang telah menerima SK ini dapat menjaga sikap.

“Serta perilaku serta menjaga nama baik Korps dan integritas sebagai abdi negara,” katanya.

Selain itu Salman juga menekankan yang baru menerima SK ini memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU

Daerah

Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar Dampingi Dekranasda Aceh Bina dan Nilai Sentra Kerajinan Rotan

Daerah

Suhu Udara di Aceh Hari Ini Capai 38 Celcius

Daerah

Usai Pilkada Simeulue, Sorotan Tertuju ke Kursi Sekda, Tiga Nama Muncul ke Publik

Aceh Barat Daya

Limbah Tong Emas Meluap, Polisi Cek Lokasi dan Ambil Sampel

Aceh Barat Daya

Kalangan Anggota DPRK Minta Pemerintah Tertibkan Aset Tidak Terpakai

Aceh Barat Daya

Bapperida Gotong Royong di Seputaran Masjid At-Taqwa

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024