Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Senin, 22 Juli 2024 - 13:08 WIB

Kejari Aceh Timur Gelar Upacara HUT Adhiyaksa Ke-64 Dan Ini Capaian Kinerja

Redaksi

Kejari Aceh Timur Gelar Upacara HUT Adhiyaksa Ke-64 Dan Ini Capaian Kinerja.Foto. Dok. Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Kejari Aceh Timur Gelar Upacara HUT Adhiyaksa Ke-64 Dan Ini Capaian Kinerja.Foto. Dok. Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur Laksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur pada Senin 22 Juli 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaaan Negeri Aceh Timur, Bapak Dr. Lukman Hakim, SH, MH menegaskan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Upacara tersebut juga diwarnai dengan semangat perayaan dan berbagai kegiatan seperti bakti sosial, anjangsana, ziarah, upacara, dan syukuran, sejalan dengan tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan amanat penting yang menggarisbawahi enam aspek utama dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk budaya kerja terencana, penggunaan hati nurani, soliditas internal, pemanfaatan teknologi informasi, pembinaan dan pengawasan, serta penegakan hukum berorientasi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar dan Pemko Sabang Jalin Kerjasama Pengendalian Inflasi 

Amanat ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi.

Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur pada tahun 2024 mencatat berbagai prestasi yang signifikan di berbagai bidang, meliputi:
1. Bidang Intelijen: Melaksanakan 4 kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.
2. Bidang Pidum: Menyelesaikan 2 perkara pidana mati dan 3 perkara rohingya, menunjukkan komitmen dalam menegakkan keadilan di tingkat pidana umum.
3. Bidang Datun: Memberikan pendampingan hukum dalam 27 kasus dan berhasil melakukan pemulihan uang negara sebesar Rp. 11.391.989.812,-, serta menyelenggarakan 14 kegiatan pelayanan hukum.
4. Bidang Pembinaan: Membina 47 pegawai untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang kejaksaan.
5. Bidang Barang dan Barang Rampasan: Melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 kali dan berhasil menjual barang rampasan dengan nilai Rp. 367.213.500,-.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Delapan Pencuri Kopi di Bener Meriah

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras, sinergi, dan kerjasama yang erat antara Kejaksaan Negeri Aceh Timur dengan berbagai pihak terkait, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2024 yang menekankan transformasi ekonomi, pengembangan SDM berkualitas, dan pembangunan infrastruktur. Komitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mewujudkan penegakan hukum yang modern dan berkeadilan di Indonesia tetap menjadi fokus utama Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Baca Juga :  Cabor Sepak Takraw Putri Aceh Timur Taklukkan Tim Putri Bener Meriah 2-0

Dalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas tahun 2045, Kejaksaan Negeri Aceh Timur turut berperan aktif dalam membangun fondasi hukum yang kuat dan berkelanjutan untuk mendukung visi besar bangsa.

Netralitas dan profesionalisme tetap menjadi nilai yang dijunjung tinggi, terutama dalam menghadapi Pilkada Serentak yang mendatang pada 27 November.

“Tidak ada ruang politik praktis bagi kita. NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!!” tegas Jaksa Agung, mengingatkan akan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas kejaksaan.

Ke depannya, Kejaksaan Negeri Aceh Timur berkomitmen untuk terus mengembangkan strategi dan inovasi dalam menjawab tantangan zaman, guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu mengarah pada kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Aceh Timur.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Berhadiah Rp 22 Juta, Pemkab Aceh Barat Buka Pendaftaran Open Turnamen Bulu Tangkis

Advetorial

Transaksi Periwisata di Aceh Travel Mart Capai Rp 2,3 Miliar

Daerah

Ada Kejanggalan dalam Surat Kadis PUPR Terkait Pengambilan Besi Leger Jembatan di Desa Busung Indah

Daerah

SPMNA : Nama Iskandar Usman Al-Farlaky muncul dalam persidangan kasus korupsi beasiswa aceh Tahun 2017  

Hukrim

Suami Tewas, Istri Kritis dalam Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Bener Meriah

Daerah

LMND Pertanyakan Transparansi Dugaan Pelanggaran K3 Pabrik Kelapa Sawit di Aceh Singkil 

Daerah

Silaturahmi ke PWI, Kadiskes Aceh Paparkan Berbagai Isu Terkini tentang Kesehatan

Aceh Besar

Solusi Bangun Andalas Raih Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja Tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI