Home / Nasional

Sabtu, 27 Juli 2024 - 21:14 WIB

Mayjen Mohammad Hasan Diangkat Jadi Pangkostrad

mm Redaksi

Mayjen TNI Mohammad Hasan. Foto : Wikipedia.org

Mayjen TNI Mohammad Hasan. Foto : Wikipedia.org

Jakarta – Mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Mohamad Hasan yang pernah menjadi pengawal Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didapuk menjadi Pangkostrad menggantikan Letjen Muhammad Saleh Mustafa yang dipindah menjadi Irjen TNI.

Mayjen Mohomad Hasan sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Jaya. Pengangkatan tersebut tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 24 Juli 2024.

Baca Juga :  Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Posisi Hasan di Pangdam Jaya digantikan Mayjen Rafael Granada Baay yang sebelumnya menjabat Pangdam V/Brawijaya. Untuk diketahui sebanyak 256 perwira tinggi di lingkungan TNI dimutasi oleh Panglima TNI. Beberapa jabatan strategis berganti dalam mutasi kali ini.

Baca Juga :  Sinergi dengan Kemenkeu, BSI Perkuat Kemitraan Pengelolaan Kas Negara

Selain Pangkostrad, dalam keputusan mutasi TNI lainnya, Letjen Richard Tampubolon ditunjuk menjadi Kasum TNI menggantikan Letjen Bambang Ismawan yang dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Mayjen Bambang Trisnohadi yang sebelumnya menjabat Pangdam IX/Udayana ditunjuk menggantikan posisi Richard sebelumnya yakni Pangkogabwilhan III. Kemudian Mayjen Muhammmad Zamroni ditunjuk menjadi Pangdam IX/Udayana. Zamroni sebelumnya adalah Danpussenkav.

Baca Juga :  Pj Bupati Abdya Dapat Penghargaan Proklim dari Kementerian LHK RI

Mohamad Hasan menjabat Pangdam Iskandar Muda pada 9 Desember 2021 setelah meninggalkan jabatan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus).

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://cnnindonesia.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1.000 Rumah Huntap untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Hukrim

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Nasional

Kemenko Polkam Pastikan Arus Transportasi Libur Iduladha Aman dan Terkendali

Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya Terima Bantuan Bus Sekolah dari Kemenhub RI

Nasional

BPJN Wilayah II Aceh Pulihkan Jalan Terputus dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

Hukrim

Kejagung kembali lakukan Penyitaan Uang Tunai Senilai Rp372 Milliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Nasional

Resmi Dipangkas, MBG untuk Siswa Kini Hanya 5 Hari Sekolah

Nasional

Presiden Tegaskan MBG Bukan Sekadar Program Sosial, Tapi Investasi Ekonomi Jangka Panjang