Home / Opini

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:58 WIB

Cerita Biasa yang Tidak Biasa

mm Redaksi

Foto : Dok. Kas Pani

Foto : Dok. Kas Pani

Akan ku dengarkan padamu, cerita embun yang luruh saat pagi, atau kisah suara laut yang menghembuskan nafasnya di sela jari-jari daun nyiur yang di sinari rembulan. Ketika itu, ada cahaya menggantung di bibir langit. Aku akan cerita.

“Cerita biasa,” kata mu.

Baca Juga :  Dua Gerbang Keluar Masuk Aceh

Iya, cerita biasa. Cerita hari-hari yang aku dibalut sunyi. Sesunyi suara angin gurun yang aku dan kau tidak pernah memahaminya.

“Berarti ada jarak untuk dimaklumi,” kata mu lagi menafsirkan arti dari sunyi itu.

“Persis!”

Ada laut, aku sebagai laki-laki biasa tak mungkin merenanginya. Terlalu dalam dan jauh.

Baca Juga :  Himastra 07 UIN Arraniry Banda Aceh : Idul Fitri, Momen Penting untuk Menebalkan Tali Silaturahmi dan Merajut Kembali Keharmonisan Sosial

Ada gunung, hutan, dan jalan menikung yang sulit dilewati, penuh kelokan dan batu terjal. Aku tertatih melewatinya.

Semisalnya pun aku sanggup, sebelum sampai ditujuan, aku lebih dulu diam tak bisa lagi bicara. Nafas berhenti.

Baca Juga :  Guru Lem Pox

“Cerita biasa,” katamu, tapi sulit memahaminya.

Iya, aku lelaki biasa dan sederhana, tak mungkin menggapai rembulan. Terlalu jauh bagiku, hanya bisa jadi angan dan kenangan.

Inilah cerita yang aku dan kau sulit memahaminya.

Penulis : Kas Pani

Share :

Baca Juga

Opini

Kasus Eksploitasi WNI di Kamboja, Negara Harus Hadir Bukan Sekadar Bereaksi

Opini

Penguatan Pendidikan Diniyah Jadi Kunci Membangun Karakter Generasi Muda Banda Aceh

Opini

Bisnis Empuk di Balik Bencana Kemanusiaan: Ironi Negeri yang Kehilangan Empati

Opini

Ketika Jaminan Kesehatan Tak Lagi Sama: Gugatan dari Aceh untuk Keadilan yang Setara

Opini

Pers Garda Terdepan Melawan Hoaks di Media Sosial

Opini

Muhammad Aditia Rizki: Menghargai Perjuangan Buruh, Mengapa Hari Buruh Nasional Adalah Hari yang Penting Bagi Kita Semua

Opini

Terorisme di Tubuh ASN Aceh, Negara Telah Dikhianati dari Dalam

Opini

Qanun Pidie Jaya, Sebuah Pelanggaran Oleh Pemerintah Daerah