Home / Aceh Barat Daya / Pemerintah Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 14:53 WIB

5.900 Kendaraan di Abdya Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

mm Teuku Nizar

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Abdya, Muzakir. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Abdya, Muzakir. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Aceh Barat Daya – Sebanyak 5.900 kendaraan bermotor di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tercatat telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak diberlakukan pada November 2025 hingga awal Maret 2026.

Tingginya angka partisipasi menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan kebijakan penghapusan denda pajak yang pemerintah gulirkan.

Program ini berikan keringanan berupa penghapusan denda bagi wajib pajak yang menunggak, sehingga masyarakat hanya perlu bayar pokok pajak.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Abdya, Muzakir, mengatakan jumlah tersebut masih punya potensi bertambah seiring perpanjangan masa program.

“Sejak November 2025 sampai sekarang sudah 5.900 masyarakat yang manfaatkan pemutihan pajak. Dan ini akan terus bertambah dengan perpanjangan masa pemutihan,” ujar Muzakir saat tim temuinya di ruang kerja, Senin (2/3/2026).

Baca Juga :  Keuchik Muda Abdya Ijab Qabul, Ketua FPMPA berikan ucapan "Selamat bahagia"

Ia jelaskan, kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor jadi solusi bagi masyarakat yang sebelumnya alami kendala dalam lunasi kewajiban pajak akibat berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi.

“Program ini bukan sekadar insentif fiskal saja, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam ringankan beban ekonomi masyarakat,” kata Muzakir.

Baca Juga :  Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Jaya

Ia tambahkan, ketika pemerintah berikan keringanan di waktu yang tepat, respons masyarakat cenderung positif dan tingkat kepatuhan pun meningkat.

“Ketika pemerintah hadir dan berikan keringanan di saat yang tepat, kesadaran dan kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya,” ungkapnya.

Pihak UPTD Samsat Abdya juga terus intensifkan sosialisasi terkait perpanjangan program tersebut.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Zaman Akli Buka Forum Penyusunan RKPD 2027

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Harapkan KORMI Kota Langsa Jadi Lokomotif Budaya Hidup Sehat di Masyarakat

News

Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan

Aceh Barat Daya

Sistem Kelistrikan Aceh Masuk Tahap Sinkronisasi

Aceh Barat Daya

11 Pelajar Abdya Lolos ke OSN Tingkat Provinsi 2026

Banda Aceh

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Partai Koalisi

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Percepat Pendataan Kerusakan Rumah Pascabencana, Bantuan Ditarget Cair Januari 2026

Aceh Barat Daya

Guru PPPK Paruh Waktu di Abdya Belum Terima Gaji Selama Tujuh Bulan, Pemanfaatan Relaksasi BOSP Disorot