Home / Hukrim / Nasional

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Farid Ismullah

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Jakarta – Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang marak terjadi melalui platform Google Maps.

Ditemukan adanya nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan pada informasi alamat pada laman Google Maps di sejumlah Kantor Imigrasi, Senin

“Ini sudah meresahkan, kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami juga akan minta operator seluler agar memblokir nomor tersebut,” Kata Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak

Sambungnya, Nomor 081230030440 ditemukan terdapat dalam laman Google Maps di beberapa Kantor Imigrasi.

“Nomor yang mencurigakan tersebut ditemukan saat ditelusuri melalui aplikasi GetContact. Tidak adanya informasi yang valid mengenai pemilik nomor semakin menguatkan dugaan adanya upaya penipuan,” Ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

Fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk mengedit informasi bisnis ditengarai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sandi juga mengatakan, Pentingnya Memastikan Informasi Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasi melalui kanal-kanal resmi Ditjenim.

“Jangan mudah percaya dengan informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika melibatkan urusan administrasi dan keuangan,” Imbuhnya

Baca Juga :  Novi : bermanfaat sekali, Karna kekayaan intelektual sangat dekat dalam kehidupan

Selalu double check, jangan mudah percaya.

“Hubungi kontak dan media sosial resmi baik Direktorat Jenderal maupun kantor imigrasi. Manfaatkan livechat Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB,” tutup Sandi

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kepala Dinas Berserta Staf Terjaring OTT

Hukrim

Tiba dari Kuala Lumpur, Pria Ini Ditangkap di Bandara SIM Karena Bawa Narkotika

Kesehatan

Atasi Persoalan TBC, Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Lakukan Penanganan

Daerah

Sepanjang Tahun 2024 Kejati Aceh Selamatkan kerugian negara Rp24,18 miliar

Hukrim

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian

Hukrim

Jaksa Hadirkan 20 Saksi dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa di Aceh Besar

Hukrim

WNI yang Ditangkap otoritas Arab Saudi Gegara Rekam Jenazah Kini Sudah Dibebaskan

Nasional

Berikut Daftar Penerima Penghargaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024