Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:30 WIB

Wakil Ketua Komnas HAM : Sampaikan pendapat secara damai, Menjaga demokrasi tanggung jawab bersama

mm Redaksi

Wakil Ketua Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, (Foto :komnasham.go.id)

Wakil Ketua Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, (Foto :komnasham.go.id)

Banda Aceh – Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai menangapi terkait Aksi Api Demokrasi Akan Duduki Gedung DPRA untuk menolak rencana DPR RI menganulir Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu, Jumat.

“Namun menyampaikan pendapat harus tetap dalam koridor menghormati hak asasi manusia orang lain dan tidak dengan menggunakan cara-cara kekerasan,” Katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, 23 Agustus 2024.

Baca Juga :  PT BNA Capai Lebihi Target Tepat Waktu Kinerja Triwulan I 

Sambungnya, jika Kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak asasi manusia yg dilindungi oleh Konstitusi Indonesia UUD 1945 dan Sampaikan pendapat secara damai dan Menjaga demokrasi adalah tanggung jawab kita bersama.

Baca Juga :  Kepala Daerah Silih Berganti, DP3AKB Terus Mengukir Prestasi untuk Bener Meriah: Siapa di Balik Layar?

“karna model demokrasi merupakan pilihan terbaik bangsa Indonesia dan pengelolaan negara yang adil dan menjunjung tinggi HAM serta memperlakukan setiap warna negara secara setara,”

Sebelumnya, Aliansi Penyelamat Indonesia Untuk Demokrasi (Api Demokrasi) akan menggelar aksi di gedung DPR Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakorpimda Provinsi Aceh

Rencana aksi itu dibahas dalam pertemuan sejumlah LSM, OKP/Ormas dan aktivis mahasiswa di halaman parkir kantor Walhi Aceh, Kamis, 22 Agustus 2024.

Tuntutan yang akan disampaikan adalah, mendesak DPR RI untuk menghentikan rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada.

Selanjutnya mendesak KPU RI untuk segera merealisasi putusan MK tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejaksaan Kembali Jadi Lembaga Penegak Hukum Terpercaya

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Lokakarya 7 Festival Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10

Daerah

Diduga Dianiaya, Guru Ngaji Lapor Tuha Peut Gampong Punti Bayu ke Polisi

Aceh Barat Daya

Banjir Penghargaan di Abdya, Mantan Birokrat Soroti Jarak Prestasi di Atas Kertas dan Realitas Warga Miskin

Aceh Barat

Pj. Bupati Hadiri Pelantikan PPK se – Kecamatan Aceh Barat

Daerah

Pemerintah Gampong Juroeng Peujeura Menyerahkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Dayah

Daerah

LPJ Rp8,8 Miliar Tak Kunjung Diserahkan, Dua Kali Diingatkan Panwaslih Simeulue Tapi Mangkir