Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di DPR Aceh Dibubarkan Paksa, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Farid Ismullah

Aparat kepolisian mengamankan Mahasiswa dalam Aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang Pilkada di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (23/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Aparat kepolisian mengamankan Mahasiswa dalam Aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang Pilkada di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (23/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh – Seribuan massa aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dibubarkan secara paksa oleh petugas Kepolisian, Jumat Malam (23/8/2024).

Demontrasi tersebut berlangsung di gedung wakil rakyat tersebut sejak pukul 16.15 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Aksi mulai memanas saat mahasiswa mencoba menduduki kembali gedung DPRA.

Baca Juga :  API Demokrasi Demo Di DPRA Tolak Revisi UU Pilkada

Massa aksi kocar kacir melarikan diri ke arah Simpang Lima Banda Aceh dan Simpang Jambo Tape, Jalan Muhammad Daud Beureuh, saat petugas menembakkan gas air mata.

Aparat kepolisian terpaksa mengamankan sejumlah massa Aksi karna batas unjuk rasa pada pukul 21.00 Wib.

Sebelumnya, Aliansi Pengawal Indonesia (API) Demokrasi melakukan Demonstrasi di Gedung Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Jumat.

Baca Juga :  Tour de Sabang 2024: Petualangan Seru Weng Bacut Community di Ujung Sumatera

“Hari ini kita turun ke jalan bukan tanpa alasan, karena mereka (rezim Jokowi) telah melanggar konstitusi. Apa yang mereka lakukan adalah bentuk pengangkangan konstitusi,” kata salah satu orator dalam orasinya.

Massa terdiri dari mahasiswa tergabung dari beberapa kampus di Banda Aceh, organisasi masyarakat sipil, serta para aktivis Aceh. Mereka menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk tidak melakukan revisi terhadap UU Pilkada.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Kediaman Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng

Mahasiswa tampak memakai almamater dari masing-masing universitas mulai menduduki halaman DPRA dan membentang sejumlah poster kritikan terhadap kinerja pemerintahan.

Tuntutan yang dibawa massa aksi di Aceh sama dengan di seluruh daerah di Indonesia lainnya diantaranya menolak revisi UU Pilkada, menentang politik dinasti, dan mendesak KPU menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Berita

BPBJ Setda Aceh Dorong SKPA Percepat Penginputan E-Kontrak Demi Tingkatkan Nilai ITKP

Daerah

Kapolresta Banda Aceh bersama Unsur Forkopimda Pantau Logistik Pemilu

Daerah

Dandim Tekankan Bahaya Narkoba bagi seluruh Prajurit dan PNS TNI di Kodim 0109/Aceh Singkil

Daerah

Tak Kenal Lelah, TNI AL Salurkan Bantuan Logistik melalui Udara Ke Aceh Tamiang

Daerah

Karutan Kelas IIB Aceh Singkil : Setiap pot selai berbicara tentang manusia yang bangkit dari keterpurukan

Daerah

Imigrasi Aceh Tetap Berikan Pelayanan Saat Mudik dan Lebaran 1446 H  

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf Resmi Lantik H. Sibral Malasyi dan Hasan Basri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya 

Daerah

“ISBI Aceh Peduli Bencana” Turunkan Mahasiswa Galang Bantuan Untuk Korban Bencana Alam