Jakarta – Dalam rangka memajukan riset akademis dan memperkuat kerja sama hukum internasional, Tim Riset Hukum Komparatif dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur melakukan kunjungan strategis ke Madrid, Spanyol.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat dan mempertegas Prodi Doktor Ilmu Hukum akreditasi unggul dengan dengan nilai sempurna 375.
Delegasi yang terdiri dari: Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M., selaku Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur; Dr. Tina Amelia, S.H., M.H., M.M., selaku dosen Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur; Dr. Dimas Asep Saputra, S.H., M.H., selaku alumni dan Praktisi Hukum Dr. Adhitya Nasution, S.H., M.H., M.Si., selaku Koordinator Riset Hukum Komparatif Universitas Borobudur; dan Alfin Suherman, S.H., M.H., selaku mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur
mengadakan studi komparasi secara langsung mengenai implementasi hak untuk dilupakan atau Right to be Forgotten (RTBF).
Langkah progresif ini diambil sebagai bentuk kontribusi nyata akademisi dalam memberikan rekomendasi akademis bagi pengembangan dan penyempurnaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di tanah air.
Spanyol dipilih sebagai negara tujuan utama karena rekam jejaknya yang kuat serta peran historisnya yang signifikan dalam membentuk standar tata kelola digital dan privasi di Uni Eropa.
Selama berada di Spanyol, tim riset Universitas Borobudur mengunjungi tiga instansi otoritas hukum dan legislatif tertinggi demi mendapatkan gambaran komprehensif dari berbagai sudut pandang: AEPD (Agencia Española de Protección de Datos) Kunjungan ke Otoritas Perlindungan Data Spanyol ini berfokus pada pendalaman regulasi domestik (LOPDGDD) yang melengkapi standar GDPR, serta efektivitas mekanisme penegakan hukum dan pemberian sanksi terhadap perusahaan teknologi
multinasional.
Delegasi diterima oleh International
Relation Department Cortes Generales di Madrid. Pertemuan ini membahas proses legislasi, kebijakan regulasi, serta arah pengembangan hukum tata kelola digital dan perlindungan hak-hak privasi masyarakat.
Studi komparasi ini bertujuan untuk membedah aspek yurisprudensi, penegakan hukum, serta kriteria hukum yang digunakan dalam membedakan antara figur publik (public figure) dan warga negara biasa dalam sengketa hak privasi.
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Prof. Dr.
Faisal Santiago, S.H., M.M., menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah krusial.
“Melalui studi komparasi langsung ini, kami tidak hanya mengkaji teks hukum, tetapi juga melihat bagaimana integrasi nilai-nilai sosiologis dan budaya lokal seperti konsep pemaafan sosial dan rehabilitasi diimplementasikan dalam hak privasi digital di Spanyol. Kami berharap hasil riset ini dapat memberikan sumbangsih akademis yang bermakna bagi hukum digital di Indonesia,” kata Prof Faisal, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (3/6/2026).
Senada dengan hal tersebut, Dr. Adhitya Nasution, S.H., M.H., M.Si., selaku Koordinator Riset Hukum Komparatif Universitas Borobudur, menambahkan bahwa diskusi interaktif dengan institusi-institusi global ini membuka cakrawala baru mengenai tantangan global perlindungan data.
“Insight yang kami dapatkan mengenai mekanisme perlindungan data warga negara di Spanyol akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk memperkuat ekosistem hukum siber di Indonesia,” ujarnya.
Program riset internasional yang berlangsung dinamis ini diharapkan dapat memicu kolaborasi akademis lanjutan yang lebih erat antara akademisi hukum Indonesia dan otoritas hukum di Eropa di masa mendatang.















