Home / Aceh Barat Daya / Pemerintah

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:24 WIB

Instruksi Bupati Seluruh OPD Antisipasi El Niño 2026

mm Teuku Nizar

Bupati dan Wakil Bupati Abdya, Safaruddin dan Zama Akli. Foto. Dok. Istimewa

Bupati dan Wakil Bupati Abdya, Safaruddin dan Zama Akli. Foto. Dok. Istimewa

Aceh Barat Daya – Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin menerbitkan Instruksi Bupati Aceh Barat Daya Nomor 300.2.8/216 tentang Langkah Antisipasi Potensi Kemarau Panjang dan Fenomena El Niño Tahun 2026.

Instruksi tersebut kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak musim kemarau yang berlangsung lebih panjang pada tahun depan.

Penetapan instruksi tersebut di Blangpidie pada 2 Juni 2026 itu mengacu pada prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan musim kemarau akan datang lebih awal, berlangsung lebih lama, dan memiliki tingkat kekeringan yang lebih tinggi hingga akhir tahun.

Dalam instruksinya, Bupati meminta seluruh perangkat daerah mengambil langkah antisipatif sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Pemerintah daerah juga mendorong penghematan penggunaan air di lingkungan perkantoran serta peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait upaya menghadapi kemarau panjang dan fenomena El Niño.

Baca Juga :  Pengurus KNPI Aceh Besar Dilatik, Wabup Ajak Berkolaborasi Dengan Pemerintah

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bertugas sebagai koordinator teknis penanganan potensi dampak kemarau panjang.

Bupati meminta BPBD memetakan wilayah rawan kekeringan, menyiapkan langkah penyediaan dan distribusi air bersih, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, BPBD harus memastikan seluruh personel dan peralatan pendukung penanganan bencana berada dalam kondisi siap.

Pada sektor infrastruktur, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan pemetaan saluran irigasi.

Serta sumber daya air yang berpotensi terdampak musim kemarau.

Dinas tersebut juga harus memastikan seluruh jaringan irigasi yang menjadi kewenangan daerah berfungsi dengan baik serta segera melakukan perbaikan jika ada kerusakan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar dan Forkopimda Kembali Tinjau Kesiapan Logistik Pemilu

Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan mendapat tugas memantau stok, distribusi, dan harga pangan secara rutin.

Langkah tersebut untuk menjaga stabilitas ketersediaan pangan selama musim kemarau berlangsung.

Sementara itu, Dinas Pertanian memantau perkembangan prakiraan cuaca dari BMKG dan mengatur kembali jadwal tanam sesuai kondisi lapangan.

Dinas tersebut juga membantu petani memilih varietas tanaman yang lebih tahan kekeringan dan hemat penggunaan air.

Pada sektor kesehatan, Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan obat-obatan di rumah sakit dan puskesmas.

Keperluan tersebut terutama untuk penanganan penyakit yang berpotensi meningkat saat musim kemarau seperti diare, ISPA, influenza, dan penyakit mata.

Dinas Kesehatan juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait upaya menjaga kesehatan selama musim kemarau.

Baca Juga :  Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

Bupati turut menginstruksikan para camat untuk menyampaikan informasi mengenai prediksi kemarau panjang dan fenomena El Niño kepada masyarakat.

Para camat juga diminta melakukan pendataan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan, kekurangan air bersih, gangguan pertanian, serta risiko kebakaran lahan.

Seluruh perangkat daerah wajib menyampaikan laporan awal pelaksanaan instruksi pada minggu kedua setelah instruksi keluar.

Laporan berkala selama musim kemarau berlangsung kepada Bupati Aceh Barat Daya melalui Sekretaris Daerah.

Melalui instruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya berharap seluruh sektor dapat meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini.

Untuk meminimalkan dampak kemarau panjang dan fenomena El Niño yang akan terjadi pada tahun 2026.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi Jatuh pada Hari Rabu, 10 April 2024

Aceh Besar

Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II Sasar 2250 Warga Montasik 

Daerah

Meurah Budiman Lantik 51 pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh

Aceh Barat Daya

Tim Survei PLN Akan Cek Kabel Listrik yang Menjuntai di Desa Meudang Ara

Aceh Barat Daya

Masyarakat Rumoh Panyang Sampaikan Aspirasi dalam Reses Mus Seudong 

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Aceh Barat Daya bersama Panwaslih Tandatangani NPHD

Aceh Besar

Musrenbang RKPD 2027 Simpang Tiga Digelar, Aceh Besar Fokus Pertanian dan Kendali Inflasi

Aceh Barat

Sidak Pasar di Meulaboh, Bupati Aceh Barat Soroti Drainase yang Tersumbat