Home / Daerah / Pemerintah / Sport

Selasa, 10 September 2024 - 11:56 WIB

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 18 Venue PON XXI 

Redaksi

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 18 Venue PON XXI. Foto: ist

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 18 Venue PON XXI. Foto: ist

Jakarta – Pj Gubernur Aceh Safrizal mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 18 fasilitas olahraga yang digunakan sebagai venue PON XXI di Aceh, Sumatera Utara, yang baru selesai direnovasi dan pembangunan kembali.

Jokowi mengatakan proses renovasi dan pembangunan kembali ke-18 venue olahraga ini sudah dilakukan sejak 2023 kemarin. Proses persiapan fisik venue PON XXI di Aceh ini menelan biaya hingga Rp 811 miliar.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan PON ke-21 di Aceh dan Sumatra Utara, sejak 2023 kita telah melaksanakan renovasi dan pembangunan venue-venue. Di Provinsi Aceh ada 18 venue PON yang telah dibangun, direnovasi dengan biaya anggaran Rp 811 miliar,” kata Jokowi di Stadion H. Dimurthala, Kota Banda Aceh, Senin (9/9/2024).

Lebih lanjut, Jokowi meminta kepada pemerintah daerah di Provinsi Aceh untuk merawat venue-venue tersebut bahkan setelah PON usai. Terlebih mengingat besarnya biaya yang dikeluarkan untuk renovasi dan pembangunan kembali ini.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

“Setelah mampu membangun venue-venue yang bagus ini, tugas selanjutnya bapak ibu sekalian terutama pemerintah daerah Provinsi dan Kota/Kabupaten agar menjaga, merawat, dan memanfaatkan venue ini sebaik-baiknya,” ucap Jokowi.

“Saya tidak ingin setelah PON usai, fasilitas yang telah dibangun dengan dana yang sangat besar tadi, Rp 811 miliar, menjadi tidak terawat dan akhirnya rusak. Ini pengalaman dari PON-PON sebelumnya,” tegasnya lagi.

Menurutnya, pemeliharaan fasilitas olahraga ini menjadi sangat penting guna menjamin ketersediaan sarana dan prasarana bagi para atlet daerah untuk berlatih dan mengembangkan talentanya. Dengan begitu para atlet daerah ini dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai perlombaan, baik itu tingkat nasional bahkan hingga internasional.

“Karena itu sekali lagi saya minta kepada Gubernur, para Bupati dan Walikota agar mengelola pemanfaatan fasilitas ini secara profesional agar terpelihara dengan baik dan dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang hingga puluhan tahun ke depan,” imbuh Jokowi.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Resmikan Jembatan Sikundo

“Manfaatkan venue-venue ini sebagai tempat penjaringan dan pembinaan bibit-bibit unggul di bidang olahraga, sebagai tempat pelatihan para atlet dari Aceh untuk meningkatkan prestasi dari cabang-cabang olahraga untuk nantinya bertanding di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berbagai proyek renovasi dan pembangunan kembali Venue PON XXI Kota Banda Aceh ini terbagi dalam beberapa arena.

Misalkan untuk renovasi dan pembangunan kembali 12 venue ini terdiri dari:

– Stadion Harapan Bangsa Kota Banda Aceh

– Stadion H. Dimurthala Kota Banda Aceh

– Lapangan Tenis Jasdam Kota Banda Aceh

– Lapangan Tenis Polda, Kota Banda Aceh

– Lapangan Tenis Komplek SHB Kota Banda Aceh

– Lapangan Tenis Lambung Kota Banda Aceh

Baca Juga :  Polisi Lhokseumawe Rutin Patroli di Pasar

– Hall Anggar Komplek SHB Kota Banda Aceh

– Gedung PABSI Komplek SHB Kota Banda Aceh

– GOR KONI Aceh Kota Banda Aceh

– Bale Meuseuraya Aceh Kota Banda Aceh

– Stadion Mini USK Kota Banda Aceh

– Lapangan Lambung Kota Banda Aceh

Kemudian untuk paket pembangunan dan renovasi venue dayung-pacuan kuda terbagi ke dalam 2 arena, yakni:

– Dayung di Waduk Keuliling Indrapuri Kabupaten Aceh Besar

– Venue Berkuda di Pacuan Kuda Blang Bebangka Kabupaten Aceh Tengah

Sedangkan untuk paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Arena Tambahan PON di terbagi menjadi 4 venue, yaitu:

– Lapangan sepak bola Blang Paseh Kabupaten Pidie

– Arena Sepatu Roda Kabupaten Pidie

– Lapangan Tembak Rindam Im Mata Ie Kabupaten Aceh Besar

– Kolam Renang Tirta Raya Kota Banda Aceh.

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

Daerah

Satlantas Polresta Banda Aceh Pantau Kawasan Troble Spot

Daerah

Saat Bulan Ramadhan, Permintaan cincau di Aceh meningkat

Aceh Barat

Peringatan Hari Ibu, TP-PKK Aceh dan Aceh Barat Ziarah ke Makam Pocut Baren

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Jawab Pandangan DPRK Terkait Raqan APBK Tahun 2023

Aceh Barat

Pengurus PC-PERTI Aceh Barat Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

Daerah

Pererat Sinergi, Polres Simeulue Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Wartawan

Daerah

Kolaborasi Peduli Palestina, MER-C Beri Penghargaan untuk PWI, IJTI, Unida, dan Bank Aceh

Nasional

Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Junjung Tinggi Norma di Masyarakat