Home / Hukrim / Nasional

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Farid Ismullah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca Juga :  Penyerahan 10 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam Perkara Komoditas Timah

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial EFW selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Palma Tower, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU), kata Kapuspenkum kejagung RI, Harli Siregar, 8 Oktober 2024.

Baca Juga :  Pesan Menko Polkam Saat Rakornas : Tingkatkan sinergi dan koordinasi antar Forkopimda

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Tutup Harli.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek  

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Wali Nanggroe dan Mualem Temui Ketua Mahkamah Agung

Hukrim

Kemlu RI Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Kashmir

Daerah

Rahmad Rinaldi: Kinerja Bank Aceh semakin Profesional, Jangan Dipolitisasi

Daerah

Bem Nus Wilayah Aceh Tolak Revisi KUHAP

Hukrim

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam

Hukrim

Imigrasi Amankan Buron Interpol Asal Tiongkok

Nasional

Tekankan Berantas TPPO pada Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI 

Hukrim

Anak Dibawah Umur di Dewantara Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional