Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 25 September 2026 - 13:05 WIB

Revisi UUPA Dibahas, Dek Fadh Minta Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, memimpin rapat pembahasan perubahan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang diikuti para Kepala SKPA/Biro dan Instansi terkait, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (23/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, memimpin rapat pembahasan perubahan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang diikuti para Kepala SKPA/Biro dan Instansi terkait, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (23/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah ( Dek Fadh ) memimpin rapat bersama Tim Pemerintah Aceh yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (23/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Aceh Syakir, Asisten Administrasi Umum Murtala, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Rapat membahas langkah Pemerintah Aceh dalam mengawal proses perubahan UUPA, terutama untuk memastikan berbagai usulan Aceh dapat terakomodir dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut.

Baca Juga :  Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Peningkatan Kompetensi KPA dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Sebagaimana diketahui, rancangan revisi UUPA telah ditetapkan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif DPR RI. Dengan masuknya rancangan tersebut ke dalam tahapan pembahasan di tingkat legislatif, Pemerintah Aceh memandang perlu dilakukan pengawalan secara berkelanjutan agar substansi yang menyangkut kepentingan Aceh dapat diperjuangkan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Wagub Fadhlullah menekankan pentingnya memastikan setiap perubahan terhadap pasal-pasal dalam UUPA tidak menghilangkan maupun mengurangi kewenangan dan kekhususan yang telah dimiliki Aceh.

Baca Juga :  Mahasiswa USK Demo soal Pemulihan Pascabencana, Plt Sekda Aceh Pastikan Pemerintah Terbuka

“Karena RUU ini sudah menjadi usul inisiatif DPR, maka langkah selanjutnya perlu kita kawal bersama. Kita ingin memastikan usulan Pemerintah Aceh dan kepentingan masyarakat Aceh dapat terakomodir dalam revisi UUPA,” demikian pokok pembahasan dalam rapat tersebut.

Secara rinci, rapat membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan kewenangan dan kepentingan Aceh, di antaranya dana Otonomi Khusus (Otsus), kewenangan Pemerintah Aceh, perizinan dan pengelolaan pertambangan, kewenangan wilayah laut dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), serta pembagian pendapatan dari sektor pajak dan minyak dan gas bumi (migas).

Baca Juga :  Sosialisasi Qanun Penyelenggaraan Perpustakaan, DPKA Dorong Penguatan Literasi dan Tata Kelola Perpustakaan di Aceh

Selain itu, masing-masing SKPA terkait diminta memberikan masukan sesuai dengan bidang kewenangannya. Masukan tersebut diperlukan untuk memperkuat posisi dan bahan Pemerintah Aceh dalam mengawal pembahasan revisi UUPA.

Hasil pembahasan internal tersebut selanjutnya menjadi bahan Pemerintah Aceh dalam berkoordinasi dan mengawal proses pembahasan RUU Perubahan UUPA bersama pemerintah pusat dan DPR RI.[]

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Gubernur dan Anggota DPR Aceh Tinjau Rumah untuk Eks Kombatan di Sabang 

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

Pemerintah Aceh

Bunda PAUD Aceh Serukan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

Pemerintah Aceh

Uang Meugang ASN Pemda Aceh Cair Lebih Awal, Guru Apresiasi Perhatian Pemerintah

Pemerintah Aceh

Dek Fadh Ikuti Rakor Pascabencana, Pemerintah Pusat Bahas Percepatan Pemulihan Aceh

Pemerintah Aceh

Tim Penilai Komisi Informasi Aceh Apresiasi Kualitas PPID Dishub Aceh

Daerah

Wagub Fadhlullah Serahkan SK Plt Sekda Aceh untuk Alhudri dan Lantik 47 Pejabat Fungsional

Pemerintah Aceh

Plt Kadisdik Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Profesionalisme Guru