Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu

mm Redaksi

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu.Foto.Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu.Foto.Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur –Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. bersama Pj. Bupati Amrullah M. Ridha, S.Sos.,M.Sc dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur DR Lukman Hakim, S.H.,M.H. serta unsur Forkopimda yang lain memusnahkan barang bukti narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat kotor 5,9 gram pada Kamis, (10/10) pagi.

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Satresnarkoba Polres Aceh Timur ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi diwakili Hakim Tri Purnama, S.H.,M.H; Dandim 0104/Atim diwakili Danramil 16/PDW Kapten Inf Noverlan; Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H; Kalapas II B Idi diwakili Kasi Binadik Giatja T. Dermawan, S.H., M.H. dan Perwakilan BNN Kota Langsa.

Baca Juga :  Dukung Pengendalian Inflasi dan Inklusi Keuangan, Bank Aceh Hadir di Pasar Kontrol Pidie

Kapolres mengatakan, barang bukti didapatkan dari dua tersangka dari wilayah hukum Polda Sumatera Utara dan berhasil diamankan pada tanggal 03 Agustus 2024 di wilayah hukum Polsek Darul Aman.

Baca Juga :  Kesulitan Air Bersih, LAZNAS Sahabat Yatim Indonesia Salurkan Air ke Dayah Nurul A'la al-Asyi

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjauhkan diri dari narkoba.“Segera laporkan apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika ke Polres Aceh Timur.” Terang Nova.Jumat (11/10/2024).

Sementara itu Pj. Bupati Aceh Timur usai pemusnahan mengapresiasi ketegasan Polres Aceh Timur dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Timur.

“Peredaran narkotika semata mata bukan tugas dan tanggung Polri, namun tugas kita bersama. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu merapatkan barisan mencegah segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Timur, baik itu pengguna ataupun pengedar,” tegas Amrullah.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Menegaskan Pentingnya kandidat Dapil 1 ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah

Pemusnahan sabu tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam blender, kemudian ditambahkan cairan pembersih lantai lalu diblender hingga hancur dan larut. Selanjutnya hasil larutan dari narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam septik tank.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Daerah

KompasTV Terima Penjelasan TNI AD, Anggap Persoalan Sudah Selesai

Daerah

Wagub Aceh Terima Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Bahas Huntara Pascabencana

Hukrim

Tegas! Jaksa Agung Hukum Oknum Jaksa Nakal

Daerah

Irdam IM Pimpin Penutupan TMMD Reguler ke-119 Kodim 0102/ Pidie

Daerah

PT Chery Serahkan Bantuan Pangan dan Obat-Obatan Untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

Daerah

AJI : Perangkat Desa Lapor Polisi Jika Diperas Oknum Mengaku Wartawan

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Abdya Sunawardi Sebut Hanya Tendang Sandal