Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 1 November 2024 - 00:14 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2025

mm Redaksi

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBK 2025, pada Rapat Paripurna ke-13 DPRK Aceh Besar yang digelar di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (31/10/2024). Foto: dok. Prokopim Pemkab Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBK 2025, pada Rapat Paripurna ke-13 DPRK Aceh Besar yang digelar di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (31/10/2024). Foto: dok. Prokopim Pemkab Aceh Besar

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, menandatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan secara bersama oleh Pj Bupati Muhammad Iswanto serta Pimpinan DPRK Aceh Besar, dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRK Aceh Besar yang digelar di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (31/10/2024).

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Muhammad Iswanto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK Aceh Besar dalam mewujudkan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Dengan adanya kesepakatan ini, kita harapkan proses penyusunan APBK Aceh Besar 2025 dapat berjalan lancar dan berkesinambungan untuk memenuhi kebutuhan prioritas pembangunan daerah,” ujar Muhammad Iswanto.

Baca Juga :  Bertemu Mendagri Australia, Menko Polkam Perkuat Kemitraan Kedua Negara

Ia menambahkan, rancangan KUA-PPAS ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam perencanaan anggaran yang efektif dan efisien. “Kami berkomitmen untuk menyusun anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan asas manfaat bagi masyarakat Aceh Besar,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti Amd menyampaikan, persetujuan KUA-PPAS R-APBK Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRK Aceh Besar yang digelar hari ini. Rapat ini merupakan kelanjutan dari Paripurna ke-12 yang berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, setelah Badan Anggaran DPRK merampungkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Aceh Besar.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Bersama Siswa SDN 1 Tanam Pohon di Lingkungan Sekolah

“Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari pembahasan intensif yang melibatkan Badan Anggaran DPRK dan TAPD. Seluruh catatan, koreksi, dan saran dari Badan Anggaran telah disampaikan kepada TAPD, dan telah dicapai kesepakatan bersama pada hari ini,” terangnya.

Menurut Abdul Muchti, persetujuan KUA-PPAS R-APBK 2025 mencerminkan kolaborasi yang dinamis antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Ia berharap kerja sama ini akan terus terjaga demi keberhasilan pembangunan Aceh Besar ke depan. “Kerja sama dan kerja keras ini perlu dipertahankan. Dengan kolaborasi yang baik, keberhasilan demi keberhasilan akan lebih mudah kita raih,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Siap Fasilitasi Aspirasi Warga Kepada Manajamen Mifa

Abdul Muchti juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. “Kami ingatkan agar pelaksanaan anggaran mengikuti prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBK 2025 antara Pimpinan DPRK dan Pj Bupati Aceh Besar tersebut turut disaksikan oleh anggota DPRK dan para pejabat dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Aceh Besar, serta instansi vertikal lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepakbola HUT ke-30 Kemukiman Lamteuba

Aceh Barat

Pemkab Barat Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp 542 juta untuk Palestina

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Tutup Kegiatan Kemah Kebangsaan

Nasional

Di Tahun 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

Nasional

Menjelang Hari HAM Sedunia, Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

Aceh Besar

Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar Ikuti Rakerda Dekranasda 2023 Se-Aceh

Pemerintah

Jelang Pelaksanaan PON, Irjen Kemendagri Ingatkan Pemerintah Aceh “Sedia Payung Sebelum Hujan

Aceh Jaya

Aceh Jaya Terbaik di Aceh, Raih Peringkat 191 Nasional dalam Penilaian LPPD 2025