Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:56 WIB

Dalam Tiga Bulan Kabinet Terbentuk, Rp 6,7 Triliun Dana Korupsi Berhasil Diselamatkan

mm Redaksi

Foto : Dok.NOA.Co.id/HO-Humas Kemenko Polkam.

Foto : Dok.NOA.Co.id/HO-Humas Kemenko Polkam.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan keberhasilan menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 6,7 triliun hanya dalam tiga bulan sejak kabinet dilantik, Kamis.

“Dana tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola,” Kata Menkopolkam Budi Gunawan dalam keterangan, 30 Januari 2025.

Ia menjelaskan, Desk tersebut dibentuk Menkopolkam dengan leading sector Jaksa Agung bersama instansi lain seperti BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kemeterian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.

Baca Juga :  Pelindungan WNI dan Diaspora Prioritas Diplomasi salah satu Asta Cita

“Sejak terbentuk, desk berhasil mengamankan Rp 5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp 920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas logam senilai Rp 84 miliar. Jumlah ini belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja sinergi dengan penegak hukum lainnya,” Terangnya.

Pemulihan aset tersebut merupakan hasil dari upaya serius pemerintah dalam menindak kasus korupsi dan mengembalikan hak negara yang sebelumnya disalahgunakan.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Menkopolkam

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar bersama Isteri Nyoblos di TPS 001 Jantho Makmur

Selain fokus pada penindakan, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi.

Tidak hanya penindakan, pemerintah juga fokus pada upaya pencegahan. Desk telah melaksanakan berbagai program pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD. Sejak dibentuk, terdapat 2.164 kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan, termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis selaras dengan hukum. Selain itu, terdapat 37 kegiatan mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan, guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan serta mempercepat penyelesaian sengketa.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Presiden Prabowo Subianto berulangkali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dilakukan melalui pendekatan represif, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola yang baik. Dengan adanya pendampingan hukum dan kajian regulasi yang lebih ketat, diharapkan berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan dapat diminimalisir.

“Kedepan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, memperbaiki regulasi yang masih lemah, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dimiliki negara dapat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional,” tutup Menko Polkam.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Ketua TP-PKK Aceh Tinjau Lokasi Banjir Lhoksukon, Bantu Warga dan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Pemerintah

Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Aceh Hadiri Musrenbangnas di Jakarta

Pemerintah

Satpol PP dan WH Gelar Aksi Bakti Sosial Memperingati HUT ke 73

Daerah

Kolaborasi Petugas Lapas, WBP dan TNI-Polri Memperbaiki Fasilitas Rusak di Lapas Kutacane

Daerah

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Daerah

Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penguatan Ekosistem Jagung Pakan Ternak

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Minta Guru Jadi Contoh yang Baik, Jangan Terlibat Narkoba

Nasional

Menhut : Laporkan jika ada regulasi yang menghambat niat baik menjaga satwa dan hutan