Home / Komnas HAM / Nasional

Kamis, 21 November 2024 - 00:21 WIB

Komnas HAM Koordinasi dengan Kementerian HAM terkait Fungsi Kelembagaan

Farid Ismullah

Komnas HAM melakukan koordinasi antar lembaga dengan Kementerian HAM bertempat di Kantor Kementerian HAM Jakarta (Jumat, 15/11/2024). (Foto : Komnas HAM).

Komnas HAM melakukan koordinasi antar lembaga dengan Kementerian HAM bertempat di Kantor Kementerian HAM Jakarta (Jumat, 15/11/2024). (Foto : Komnas HAM).

Jakarta– Komnas HAM pada pertengahan November melakukan koordinasi antar lembaga dengan Kementerian HAM bertempat di Kantor Kementerian HAM Jakarta (Jumat, 15/11/2024). Agenda koordinasi ini meliputi perkenalan jajaran Komnas HAM dengan jajaran Kementerian HAM termasuk tugas dan fungsinya. Selain itu pertemuan awal ini sebagai bentuk koordinasi dan penjajakan sinergi diantara dua lembaga.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengawali pertemuan koordinasi dengan Kementerian HAM memberikan selamat kepada Natalius Pigai yang telah diangkat sebagai Menteri HAM. Sebelumnya Natalius Pigai pernah bertugas di Komnas HAM pada periode 2012 – 2017. Dalam pertemuan tersebut Atnike juga memberikan apresiasi atas terbentuknya Kementerian HAM memiliki indikasi pemerintah akan lebih perhatian pada isu-isu HAM. Namun demikian penting pula untuk mengetahui perbedaan tugas dan fungsi dari Kementerian HAM dengan Komnas HAM, agar kerja-kerja kedua lembaga tidak terjadi duplikasi tapi lebih bersifat sinergi.

Baca Juga :  Komnas HAM Dorong HAM Sebagai Agenda Prioritas Pemerintah Baru

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengawali pertemuan koordinasi dengan Kementerian HAM memberikan selamat kepada Natalius Pigai yang telah diangkat sebagai Menteri HAM. Sebelumnya Natalius Pigai pernah bertugas di Komnas HAM pada periode 2012 – 2017. Dalam pertemuan tersebut Atnike juga memberikan apresiasi atas terbentuknya Kementerian HAM memiliki indikasi pemerintah akan lebih perhatian pada isu-isu HAM. Namun demikian penting pula untuk mengetahui perbedaan tugas dan fungsi dari Kementerian HAM dengan Komnas HAM, agar kerja-kerja kedua lembaga tidak terjadi duplikasi tapi lebih bersifat sinergi.

Baca Juga :  Badiklat Kejaksaan RI Menerima Kunjungan THE U.S. Department Of State's Iternational Narcotics And Law Enforcement Affairs (INL)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

World Water Forum di Bali Berjalan Aman, Polri Ucapkan Terima Kasih

Nasional

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Syariah Indonesia Tbk Putuskan Pembagian Deviden 25%

Nasional

Mahfud MD: Kehancuran Negara Ditentukan oleh Penegakan Hukum

Nasional

HCB Apresiasi Pengalokasian 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Nasional

Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal

Nasional

Pastikan Tak Ada Lonjakan Covid 19 Pasca-Nataru, Kapolri Terjun Langsung Cek Prokes di Tempat Wisata

Nasional

Gemako Gelar Khitan Gratis dan Bagikan Bansos

Nasional

Diplomat Kemlu RI yang Meninggal Dunia sempat bantu Evakuasi WNI dari Iran