Home / Aceh Barat Daya / Keagamaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

Kemenag Abdya Verifikasi Usulan Izin Operasional LPQ BP Raudhatul Huda

mm Teuku Nizar

Kemenag Abdya Verifikasi Usulan Izin Operasional LPQ Balai Pengajian Raudhatul Huda. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Kemenag Abdya Verifikasi Usulan Izin Operasional LPQ Balai Pengajian Raudhatul Huda. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Aceh Barat Daya – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan verifikasi usulan Izin Operasional Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Balai Pengajian Raudhatul Huda sebagai bagian dari tahapan penerbitan izin operasional lembaga tersebut.

Tim verifikasi dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Abdya, H. Adihar, S.Pd.I., M.A., bersama sejumlah staf.

Kedatangan rombongan disambut Pimpinan Balai Pengajian Raudhatul Huda, Tgk. Misbar As Salmani, didampingi dewan guru.

Baca Juga :  Uang Tunai Ditukar Sembako, Warga Setia Keluhkan Beras Berbau

Dalam proses verifikasi, tim Kemenag memeriksa kelengkapan administrasi, meninjau sarana dan prasarana, serta mengamati pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di lingkungan balai pengajian.

Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu syarat untuk memastikan lembaga memenuhi ketentuan sebelum memperoleh izin operasional resmi sebagai LPQ.

Kasi Pendis Kemenag Abdya, H. Adihar, mengatakan verifikasi lapangan bertujuan memastikan setiap lembaga pendidikan Al-Qur’an memiliki tata kelola yang baik.

Baca Juga :  Dandim 0110 Abdya Pimpin Upacara Hari Pahlawan

Serta mampu memberikan layanan pendidikan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Pimpinan Balai Pengajian Raudhatul Huda, Tgk. Misbar As Salmani, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Kemenag Abdya.

Menurutnya, proses verifikasi menjadi motivasi bagi lembaga untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengelolaan pendidikan Al-Qur’an.

Baca Juga :  Terkait Surat Domisili Dari Keuchik, Ini Penegasan Bupati Abdya

Ia berharap Balai Pengajian Raudhatul Huda dapat segera memperoleh izin operasional sehingga memiliki legalitas yang kuat dalam menjalankan aktivitas pendidikan.

Dengan terbitnya izin operasional nantinya, Balai Pengajian Raudhatul Huda harapannya semakin optimal membina para santri.

Serta mencetak generasi Qur’ani yang berilmu, berakhlakul karimah, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Kuliner Baru di Blangpidie: Ungkoet Kareung Sambal Sunti, Ikan Pilih Sendiri Mulai Rp25 Ribu

Aceh Barat Daya

Tim Survei PLN Akan Cek Kabel Listrik yang Menjuntai di Desa Meudang Ara

Aceh Barat Daya

Tiga Proyek Pustu di Abdya Mangkrak hingga 2026

Aceh Barat Daya

Dinilai Langgar MoU Helsinki, JASA Tolak Pembentukan Yon TP di Abdya

Aceh Barat Daya

Angga Putra Ariyanto: Demokrasi Butuh Argumentasi

Aceh Barat Daya

PAD Kecamatan Setia Melonjak Tajam

Aceh Barat Daya

H-4 TMMD, Progres Sasaran RTLH Sudah 85 Persen

Aceh Barat Daya

PLN Prioritaskan Listrik RSUD dan Kantor Pemerintah di Blangpidie