Home / Pemerintah

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:04 WIB

Purna Tugas, 8 Kursi Pejabat Dalam Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Diisi Plt, Jabatan Sekda Masih Kosong

Redaksi

Purna Tugas, 8 Kursi Pejabat Dalam Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Di Isi Plt, Jabatan Sekda Masih Kosong. Foto: dok. Prokopim Pemkab Pidie Jaya

Purna Tugas, 8 Kursi Pejabat Dalam Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Di Isi Plt, Jabatan Sekda Masih Kosong. Foto: dok. Prokopim Pemkab Pidie Jaya

Pidie Jaya – Terhitung per 31 Desember 2024, sejumlah pejabat eselon II di Kabupaten Pidie Jaya telah berakhir masa tugasnya sebagai ASN. Mereka merupakan para kepala dinas pada SKPK di wilayah lingkup Pemkab Pidie Jaya serta staf ahli.

Adapun jabatan yang kosong itu, yakni Sekretaris Daerah, dua staf ahli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Syariat Islam, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP-WH dan Dinas Sosial P3A.

Dengan demikian ada delapan pejabat yang harus digantikan pada posisi mereka. Dengan TMT pensiun per 1 Januari 2024, kecuali Kepala Dinas Sosial P3A yang TMT pensiunnya telah berlalu sejak 11 November 2023 lalu

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Penghujung Tahun, Waspadai Bencana Hidrometereologi Basah

Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. T. Ahmad Dadek, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para ASN purna tugas atas jasa dan pengabdian serta loyalitas yang telah diberikan selama bertugas, semoga bakti, dedikasi dan karya selama ini akan bermanfaat bagi masyarakat luas dan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT.

“Alhamdulillah semuanya telah bekerja maksimal dalam masa tugasnya, bahkan sampai hari ini, Selasa (31/12/2024) masih masuk dinas dan menyelesaikan kewajibannya.” Paparnya

Baca Juga :  Pemerintah Mengikuti Sidang Pertimbangan Landreform Redisistribusi Tanah

Menurut Pj. Bupati, posisi yang kosong ini telah di SK kan dengan digantikan oleh pejabat sementara, atau Pelaksana Tugas (Plt). dalam menjalankan tupoksi masing-masing.

“Untuk posisi lima Kepala Dinas langsung diisi oleh sekretaris dari SKPK untuk sementara waktu menjadi Plt Kepala Dinas. Sementara dua posisi staf ahli diisi oleh Kabag Setdakab Pidie Jaya,” ujar Pj. Bupati.

Berdasarkan data yang ada satu posisi puncak untuk ASN yang masih kosong mulai 1 Januari 2025. Saat ini belum ada pelaksana tugas yang ditunjuk.

Baca Juga :  Guna Memperkuat Data dan Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pj Bupati Aceh Besar Pelajari E-Office di Sumedang

Namun, Pj. Bupati Pidie Jaya, H. T. Ahmad Dedek yang juga kepala Bappeda Aceh ini mengakui, posisi tersebut akan segera diisi.” Tegasnya.

Adapun nama-nama pejabat yang pensiun, Ir H Jailani, Iskandar SH, Burhanuddin SP, Hauren Ainy S.Pd MM, Drs. Jailani, Ir. Mukhlis, Muhammad Taib, S.Pd dan Rapiati SE.

Pengumuman ini diharapkan bisa menjadi informasi awal untuk kesempatan dalam mengikuti proses seleksi JPT nantinya bagi para profesional yang memenuhi syarat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pidie Jaya.

Penulis: Muhammad Rissan

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Hadiri RDPU Ranper Qanun Aceh No 7 di Paripurna DPRA

Daerah

PJ Bupati Simeulue Imbau Peserta Tes PPPK Tetap Tenang, Ada Kebijakan untuk yang Tidak Lulus

Nasional

Dirjen KSDAE Dorong Peran Aktif Generasi Muda Dalam Upaya Konservasi Alam

Aceh Besar

Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba, Ini Pesan Kaban Kesbangpol Aceh Besar

Pemerintah

Mellani Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Meunasah Manyang

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi PT Telkom Atas Dukungan Digitalisasi UMKM dan Sektor Strategis Lainnya di Aceh Besar

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh: Silaturrahmi Menumbuhkan Kepercayaan Diri

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lantik Komisioner KIP Aceh Besar