Home / Daerah / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat-Daerah

mm Redaksi

Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Kemendagri akan menggelar Rakornas Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini akan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 memiliki relevansi dan signifikansi dalam memperkuat hubungan pusat dan daerah.

“Forum ini menjadi ruang strategis untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional dengan pelaksanaan pembangunan di daerah, khususnya dalam implementasi program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045,” Kata Benni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di DPR Aceh Dibubarkan Paksa, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Ia menegaskan, kepala daerah dan Forkopimda berperan penting dalam memastikan keberhasilan pencapaian target program prioritas Presiden. Mereka merupakan motor utama penggerak penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan di daerah.

“Karena itu, Rakornas menjadi sarana untuk membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menyinergikan langkah kebijakan pusat dan daerah,” Ujarnya.

Relevansi Rakornas semakin menguat mengingat tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut menegaskan bahwa pembangunan memerlukan kerja sama dan kesamaan tekad seluruh pihak.

Baca Juga :  Syech Muharram dan Syukri A Jalil Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Periode 2025-2030

Visi ini diwujudkan melalui Asta Cita yang dijabarkan ke dalam 17 program prioritas Presiden serta program hasil terbaik cepat di berbagai sektor.

“Keseluruhan upaya tersebut diformulasikan untuk menjawab permasalahan dan mempercepat pembangunan yang memberikan dampak nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” Terangnya.

Ia menambahkan, Rakornas Pusat dan Daerah Tahun 2026 juga dinilai signifikan sebagai forum lintas sektor yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan penegak hukum. Terlebih, Forkopimda memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial politik, meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan daerah, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan umum.

Baca Juga :  Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Tinggalkan Wilayah Saat Situasi Darurat

Dengan pendekatan sinergi dan kolaborasi tersebut, Rakornas tidak hanya menjadi agenda koordinasi rutin, tetapi juga instrumen strategis untuk menjembatani kebijakan nasional dengan realitas di daerah.

“Melalui Rakornas 2026, hubungan pusat dan daerah diharapkan semakin solid, adaptif, dan responsif dalam menjawab tantangan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” Demikian Benni Irwan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Tito Serahkan Bantuan Pascabanjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur

Aceh Barat

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Barat Setujui APBK-P 2023

Daerah

Simeulue Memulai Musim Tender, Publik Menanti Akhir dari Proyek Mangkrak

Daerah

Sinergi Kanwil Ditjenpas Aceh Bersama TNI dan Polri Razia di Rutan Banda Aceh

Daerah

Anggota KPA Aceh Timur Ingatkan Perdamaian Adalah Modal Utama Pembangunan

Aceh Besar

Distan Aceh Besar Ajak Petani Untuk Membudidayakan Kacang Koro Pedang

Daerah

Koneksi internet putus, Kodam Iskandar Muda Gelar Starlink Gratis di Daerah terdampak Banjir Aceh

Pemerintah

Guna Tingkatkan Produksi Padi, Pemkab Nagan Raya Bagikan Alsintan ke Petani