Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:17 WIB

Pemkab Aceh Barat Perkuat Komitmen Perlindungan Pekerja Rentan Bersama BPJS Ketenagakerjaan

mm Redaksi

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Barat, Ruswaidi, membuka rapat tindak lanjut komitmen perlindungan pekerja rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan di Meulaboh, Selasa (28/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Barat, Ruswaidi, membuka rapat tindak lanjut komitmen perlindungan pekerja rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan di Meulaboh, Selasa (28/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Ruswaidi S.STP., M.Si membuka rapat tindaklanjut komitmen pemerintah daerah dan perusahaan besar menengah di Aceh Barat terhadap perlindungan pekerja rentan.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Eva Sky Hotel pada Selasa (28/7/2026) tersebut merupakan kegiatan yang diinisiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perusahaan dalam Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh: Wujudkan Sekolah Vokasi Berkualitas dan Tingkatkan Mutu Lulusan SMA dan SMK

Ruswaidi mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian penting dari upaya Bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja, sekaligus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja termasuk pekerja rentan.

“Perlindungan terhadap para pekerja merupakan bagian tidak terpisahkan dari aspek pembangunan daerah. Dibalik berbagai langkah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terdapat ribuan pekerja sektor informal dan pekerja rentan yang setiap hari menghadapi resiko kecelakaan kerja maupun resiko sosial ekonomi lainnya,” kata Ruswaidi.

Baca Juga :  Hasil SPI KPK, Aceh Barat Tunjukkan Peningkatan Upaya Perangi Korupsi

Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Aceh Barat kata Ruswaidi, pada tahun ini telah diterbitkan SE Bupati tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. SE tersebut merupakan pedoman sekaligus ajakan kepada seluruh perangkat daerah, dunia usaha dan pemangku kepentingan agar mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Komitmen tersebut kita perkuat melalui berita acara komitmen pemerintah daerah dengan perusahaan besar menengah terhadap perlindungan pekerja rentan yang telah kita tangani Bersama pada 10 Februari 2026 lalu,” katanya.

Baca Juga :  TMMD Ke-127 Kodim 0105/Aceh Barat Resmi Ditutup di Woyla, Bupati Tarmizi Apresiasi Peran TNI

Dia mengajak seluruh perusahaan yang telah menandatangani komitmen agar terus mengimplementasikan kesepakatan tersebut secara konsisten sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun.

“Kami juga meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait dan BPJS Ketenagakerjaan agar terus melakukan pendampingan, koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan komitmen ini, sehingga capaian yang telah direncanakan dapat terukur dan akuntabel,” ujar Ruswaidi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPR Aceh Apresiasi Pj. Gubernur Aceh dan KONI Atas Suksesnya PON XXI Aceh-Sumut

Nasional

Menteri Karding Gandeng Kongres Advokat Indonesia, Ini Tiga Permintaan Penting untuk Lindungi Pekerja Migran!

Aceh Barat

Hasil SPI KPK, Aceh Barat Tunjukkan Peningkatan Upaya Perangi Korupsi

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan ZIS Puluhan Ribu Penerima yang Tersebar di 12 Kecamatan

Pemerintah

Gakkum Kehutanan Siapkan Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Aceh Barat

Perlu Intervensi Massif untuk Menanggulangi Stunting di Aceh Barat

Nasional

Anggaran Rp71 triliun Untuk Program Makan Bergizi Gratis, Kejaksaan Siap Lakukan Pengawalan

Aceh Barat Daya

Bupati Hadir, Ruang Paripurna Penuh Pejabat SKPK