Home / Daerah / Hukrim

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:42 WIB

Korupsi Dana PDAM Sigli, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka

mm Amir Sagita

Sigli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, menetapkan dua tersangka dugaan korupsi dana di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Krueng Baro, Sigli, Kabupaten Pidie.

Penetapan dua tersangka dugaan korupsi dana PDAM tersebut dilakukan Kejari Pidie sejak November 2024. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Suhendra,SH,MH kepada wartwan saat menggelar konferensi pers di aula Kejari Pidie, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Ajak Semua Pihak Tingkatkan Sinergitas Untuk Capai Prestasi dan Pembangunan Aceh Besar

Menurut Suhendra, dugaan korupsi PDAM Tirta Mon Krueng Baro dari pengelolaan dana Rp 4 milyar pada pengadaan alat kimia untuk kebutuhan PDAM dan jumlah anggaran mencapai Rp 4 milyar dan hasil pemeriksaan kerugian negara Rp 1,6 milyar.

Baca Juga :  Hari Raya Idul Adha, Masjid Jami' Peudaya Sembelih 27 Hewan Kurban

Kemudian kedua tersangka yang sudah ditetapkan diantaranya Direktur PDAM inisial RD dan Kepala Bagian Tehnis/Operasional inisial ABD. Namun mereka tidak ditahan dan dari pengakuan Kajari beserta Kasi Intel Maulana, mereka berdua masih koperatif dan menghargai pros s hukum yang sedang berjalan. “Jadi untuk saat ini mereka tidak ditahan karena masih patuh”,jelasnya.

Baca Juga :  Ahmad Danion Jenguk Aria Udin dan Nina Yanti Yang Sedang Sakit

Untuk tersangka sebut Kajari kemungkinan bisa bertambah dan masih didalami apakah masih ada tersangka yang lainnya. Artinya dari pengembangan nanti pasti diketahui kemana aliran dana sebesar Rp 1,6 milyar tersebut. “Jika tersangkanya bertambah teman-teman wartawan pasti akan disampaikan informasinya”,pungkas Suhendra.

Penulis: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

NasDem Pidie Tarik Garis Politik Lingkungan Pasca Bencana Aceh

Daerah

APAM: Kinerja Bupati Gayo Lues On The Track Tolak Tudingan Fitnah Mengatasnamakan BIN

Daerah

Menko Polkam Tekankan Antisipatif dan Humanis Pengamanan Terpadu Nataru 2025–2026

Daerah

Jembatan Gantung Garuda Berdiri Kokoh Di Pidie Jaya

Hukrim

YARA Minta Polda Aceh Tindak Seluruh Tambang Illegal

Daerah

Rais Sandrea Penyanyi Muda dari Aceh

Aceh Timur

Ketua PWN Aceh Dukung Audit PON XXI Aceh-Sumut, Kritik Pelaksanaan yang Dinilai Amburadul

Hukrim

Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh