Home / Aceh Barat Daya / Kepolisian

Selasa, 3 November 2026 - 09:48 WIB

Polisi Diminta Tertibkan Lampu Kendaraan Berlebihan

mm Teuku Nizar

Lampu mobil modifikasi diminta untuk ditertibkan. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Lampu mobil modifikasi diminta untuk ditertibkan. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Aceh Barat Daya – Penggunaan lampu kendaraan dengan intensitas cahaya berlebihan di jalan raya mulai meresahkan pengguna jalan.

Pasalnya, sorotan lampu yang terlalu terang, terutama pada malam hari, dapat menyilaukan pengendara dari arah berlawanan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Masrizal, warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), meminta jajaran kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas), menertibkan kendaraan yang menggunakan lampu tambahan atau lampu modifikasi dengan cahaya menyilaukan.

Baca Juga :  Subuh keliling, Kapolres Aceh Barat Dorong Personel Perkuat Moral dan Integritas

Menurutnya, penggunaan lampu dengan cahaya berlebihan sangat mengganggu pandangan pengendara lain, terutama ketika kendaraan berpapasan di jalan yang minim penerangan.

“Kondisi tersebut semakin berbahaya saat hujan karena pantulan cahaya pada permukaan jalan dapat memperburuk jarak pandang,” katanya.

Baca Juga :  18 Unit RTLH Dibangun, Darmansah: Sumber Dana APBK dan CSR

Ia menilai penggunaan lampu kendaraan seharusnya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bersama, bukan sekadar mengejar tampilan atau pencahayaan yang lebih terang.

Masrizal berharap polisi meningkatkan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan lampu tidak sesuai ketentuan.

“Petugas juga perlu memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan agar tidak memasang atau menggunakan lampu yang mengganggu konsentrasi pengendara lain,” tuturnya.

Baca Juga :  Kabid LH Abdya Berang Disorot Soal Sampah: Kami Sudah Sakit Kepala Mengurusinya

Menurutnya, penertiban tersebut penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

“Jangan sampai keinginan satu pengendara mendapatkan penerangan lebih justru membahayakan pengguna jalan lainnya,” demikian harapannya.

Editor: Teuku NizarReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Pemkab Abdya Targetkan Pasar Modern Rampung pada 2027

Aceh Barat Daya

499 Orang Tenaga Fungsional Guru dan Kesehatan Terima SK PPPK

Aceh Barat Daya

Pokir Hilang di APBK 2027, Bupati Abdya Pegang Kendali Penuh

Aceh Barat Daya

Peringatkan Hari Guru, Keluarga Besar SMK Negeri 1 Abdya Gelar Berbagai Kegiatan

Aceh Barat Daya

Warga Soroti Sikap Bungkam Bupati dan DPRK Aceh Barat Daya

Aceh Barat Daya

Kantor Gampong Kayee Aceh Gunakan Genset untuk Layani Warga

Aceh Barat Daya

Pemulihan Listrik Aceh Terus Berlanjut

Aceh Barat Daya

BUMG Adan Seujahtra Gampong Adan Bagikan Sembako 510 KK dimasa Pandemi untuk Masyarakat