Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:38 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Zoom Meeting Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN dengan Mendagri

mm Redaksi

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengikuti zoom meeting dengan Mendagri Prof Tito Karnavian dari Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (8/1/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengikuti zoom meeting dengan Mendagri Prof Tito Karnavian dari Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (8/1/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Penjabat (pJ) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM mengikuti zoom meeting Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN dengan Mendagri dari Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (8/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar didampingi Asisten Administrasi Umum Jamaluddin SSos MM, Kepala BKPSDM Drs Asnawi MSi, Kepala BPKD Andrea Sahputra SE MM, Kabag Organisasi Syahrizal SH, Kabag Hukum Rafzan SH MM, Kabag Prokopim Imam Munandar STP, dan Kabag Umum Zayadinur SSTP.

Melalui meeting daring itu, Mendagri Tito Karnavian kembali menegaskan bahwa saat ini seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Terima 68 Sertifikat Tanah dari BPN Aceh

Prof Tito menyampaikan, pemerintah bersama kementerian terkait terus mencari solusi dalam penataan tenaga Non-ASN dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. “Saat ini, salah satu solusi adalah membuka peluang PPPK,” jelas Mendagri.

Menurut data yang ada, hingga kini terdapat sisa non-ASN yang belum diangkat di Indonesia sebanyak 1.789.050 orang. Untuk itu, Mendagri berharap seluruh pimpinan daerah pro aktif mencari jalan keluar dan komitmen bersama untuk penyelesaian permasalahan penataan tenaga non-ASN.

Mendagri Tito berharap, akan ada solusi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sehingga masalah PPPK ini takkan menjadi gejolak termasuk munculnya aksi unjukrasa di daerah.

Baca Juga :  Pj Bupati dan Bunda PAUD Aceh Besar Dampingi Bunda PAUD Aceh Pantau Hari Pertama Masuk Sekolah

Dalam kesempatan itu, juga didiskusikan terkait rencana status paruh waktu bagi peserta PPPK yang belum berhasil lulus dalam proses rekruitmen PPPK. Namun, terkait hal ini akan dibahas lebih lanjut lagi antar kementerian terkait.

Sementara itu, Menpan-RB Rini Widyantini mengakui, penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan segera. Karena, jumlah tenaga non-ASN masih sangat banyak, baik yang tersebar di 595 instansi, baik di instansi pusat maupun daerah.

Rini juga menambahkan, kepada rekan rekan PPPK, masih diberi kesempatan untuk mendaftar guna mengikuti proses seleksi PPPK tahap II hingga 15 Januari 2025. Oleh sebab itu, diharapkan kepada peserta dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik mungkin agar sukses dalam seleksi tersebut.

Baca Juga :  DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Kepala BKN Republik Indonesia, Prof Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, pihaknya bersama kementerian terkait akan terus melakukan koordinasi dan kolaborasi, sehingga proses pendataan tenaga non-ASN ini akan tuntas dilaksanakan.

Ditambahkan Prof Zudan, pendaftaran lanjutan PPPK tahap II akan ditutup 15 Januari 2025. Untuk itu, ia berharap peserta PPPK dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kemampuan maksimal supaya sukses.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Kuatkan Adat Mukim, Bupati Teken SK Penetapan 68 Mukim sebagai Masyarakat Hukum Adat

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Minta BPS Tunjukan Indikator Ungkap Penyebab Kemiskinan di Aceh Barat

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Kecamatan

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Blang Bintang 2027: Fokus Infrastruktur, Pertanian, dan Kesejahteraan Masyarakat

Internasional

Ambisi iklim Indonesia melaju dengan peluncuran inisiatif konservasi dan keberlanjutan hutan serta lahan gambut

Aceh Barat

Tinjau Langsung Pasar Murah, Mahdi Efendi: Upaya Untuk Menjaga Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok

Pemerintah

Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Nasional Jalur Dua di Simeulue Kembali Berlubang

Aceh Besar

Tingkatkan Status, DPMG Aceh Besar Minta Gampong Perkuat Data Prodeskel