Home / Parlementaria / Politik

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:01 WIB

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Redaksi

Ketua DPRA, Zulfadli

Ketua DPRA, Zulfadli

Banda Aceh – Semua fraksi di DPRA sepakat melanjutkan Pansus Pertambangan pada periode 2024-2029. Keputusan ini disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (8/1/2025).

Ketua DPRA, Zulfadhli mengatakan pansus ini menjadi penting dalam rangka menertibkan, mendata, dan mengkaji berbagai persoalan pertambangan di Aceh.

Baca Juga :  Aktivis Muda Bener Meriah Sebut HRD Layak Jadi Calon Gubernur Aceh

“Kesepakatan ini nantinya akan diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada 13 Januari 2025,” kata Abang Samalanga, sapaan Zulfadhli.

Adapun fraksi-fraksi yang sepakat yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra/PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP/PAS Aceh.

Baca Juga :  Makdan : Oyon-Hamzah menang, Mari Bersinergi membangun Aceh Singkil

Zulfahdli menyampaikan bahwa DPRA berkomitmen ingin mendata dimana saja lokasi aktivitas pertambangan baik yang legal maupun ilegal.

“Kita tidak alergi dengan investor. Tapi harus mengikuti segala aturan perundang-undangan dan kearifan lokal yang ada di Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Muslim Dinilai Paling Layak Jadi Cawagub Mualem

Melalui Pansus Pertambangan, DPRA juga ingin memastikan perusahan tambang memberikan keuntungan bagi Aceh dan memberdayakan masyarakat di lingkungannya.

“Poin ini menjadi penting jangan sampai masyarakat menjadi korban dari aktivitas pertambangan. Seperti kerjadian baru-baru di PT LSM di Lhoong,” sebutnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Jelang Pilkada 2024, Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Daerah

Kemenko Polkam Tugaskan Tim Khusus Pantau Pilkada Aceh 2024

Parlementaria

Penerapan “MyPertamina” Tidak Selaras Di Pelosok Indonesia

Politik

Balon Walkot Banda Aceh, Aminullah Duet Afdhal Khalilullah

News

DPR Aceh Serahkan Dokumen Draft Final Revisi UUPA ke BK DPR RI

Parlementaria

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 

Parlementaria

Dewan Dorong RPJM Aceh 2025-2030 Prioritaskan Syariat Islam

Aceh Barat Daya

Kartu Nelayan dan Petani Makmue Program Unggulan SARAN