Banda Aceh – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengembalikan alokasi dana operasional bagi petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) yang bertugas menegakkan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.
Menurut Arief, dana operasional tersebut masih tersedia pada Tahun Anggaran 2025. Namun, pada Tahun Anggaran 2026 anggaran tersebut tidak lagi dapat diakses oleh Satpol PP/WH.
“Pada laporan pertanggungjawaban tahun 2025 anggaran tersebut masih ada, namun pada tahun 2026 ini sudah tidak terplot. Saya meminta agar dana tersebut dapat dikembalikan karena penegakan syariat merupakan prioritas Kota Banda Aceh. Masa iya kita meminta petugas bekerja, bahkan terkadang melebihi jam kerja, tetapi hak mereka tidak diberikan,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Arief mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh menyampaikan bahwa pengalokasian dana tersebut harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Namun, menurutnya, apabila persoalan tersebut hanya berkaitan dengan administrasi, maka seharusnya dapat diselesaikan tanpa mengurangi hak petugas yang menjalankan tugas di lapangan.
“Aceh merupakan satu-satunya daerah yang menerapkan syariat Islam, sehingga penegakan syariat memerlukan kekhususan dalam pengaturannya. Pemko harus memperjuangkan hal tersebut. Jangan sampai persoalan administrasi justru mengorbankan petugas di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, petugas Satpol PP/WH memiliki beban kerja yang cukup berat karena harus bertugas sejak pagi hingga malam, bahkan hingga dini hari. Meski menggunakan sistem kerja bergiliran (shift), menurutnya beban kerja para petugas tetap melampaui jam kerja normal.
“Dapat dibayangkan mereka masuk pagi, kemudian berdinas malam hingga subuh. Walaupun menggunakan pola shift, tetap saja pekerjaan di lapangan melebihi jam kerja normal. Kita menuntut mereka profesional, berdedikasi, dan fokus dalam penertiban, tetapi hak mereka justru dipotong. Saya tidak sepakat dengan hal ini,” tegas Arief.
Editor: Amiruddin. MK













