Home / Parlementaria

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:36 WIB

Teuku Arief Khalifah Desak Pemko Banda Aceh Pulihkan Anggaran Operasional Satpol PP/WH

mm Redaksi

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, menyampaikan pandangannya terkait anggaran operasional Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) di Banda Aceh. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, menyampaikan pandangannya terkait anggaran operasional Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) di Banda Aceh. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengembalikan alokasi dana operasional bagi petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) yang bertugas menegakkan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.

Menurut Arief, dana operasional tersebut masih tersedia pada Tahun Anggaran 2025. Namun, pada Tahun Anggaran 2026 anggaran tersebut tidak lagi dapat diakses oleh Satpol PP/WH.

“Pada laporan pertanggungjawaban tahun 2025 anggaran tersebut masih ada, namun pada tahun 2026 ini sudah tidak terplot. Saya meminta agar dana tersebut dapat dikembalikan karena penegakan syariat merupakan prioritas Kota Banda Aceh. Masa iya kita meminta petugas bekerja, bahkan terkadang melebihi jam kerja, tetapi hak mereka tidak diberikan,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga :  Reses DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar Dorong Penguatan Keluarga Qur’ani melalui Majelis Taklim

Arief mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh menyampaikan bahwa pengalokasian dana tersebut harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Hadiri Pengesahan Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun 2025

Namun, menurutnya, apabila persoalan tersebut hanya berkaitan dengan administrasi, maka seharusnya dapat diselesaikan tanpa mengurangi hak petugas yang menjalankan tugas di lapangan.

“Aceh merupakan satu-satunya daerah yang menerapkan syariat Islam, sehingga penegakan syariat memerlukan kekhususan dalam pengaturannya. Pemko harus memperjuangkan hal tersebut. Jangan sampai persoalan administrasi justru mengorbankan petugas di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan, petugas Satpol PP/WH memiliki beban kerja yang cukup berat karena harus bertugas sejak pagi hingga malam, bahkan hingga dini hari. Meski menggunakan sistem kerja bergiliran (shift), menurutnya beban kerja para petugas tetap melampaui jam kerja normal.

Baca Juga :  DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Kedua

“Dapat dibayangkan mereka masuk pagi, kemudian berdinas malam hingga subuh. Walaupun menggunakan pola shift, tetap saja pekerjaan di lapangan melebihi jam kerja normal. Kita menuntut mereka profesional, berdedikasi, dan fokus dalam penertiban, tetapi hak mereka justru dipotong. Saya tidak sepakat dengan hal ini,” tegas Arief.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Bambang Haryo Tinjau Langsung Bus Koridor 1 Trans Jatim

Parlementaria

Jadi Pembina Upacara di MIS Lamgugob, Tuanku Muhammad Ajak Siswa Rajin Belajar dan Beribadah

Internasional

Anggota DPR: Pemerintah Responsif Lindungi WNI di Zona Konflik

Parlementaria

Harga Tiket Pesawat ATR Mahal, Ketua Fraksi PA DPRA Minta Kemenhub Tinjau Ulang

Parlementaria

DPR Aceh Dapil 9 Sepakat bentuk Forbes guna mempermudah masyarakat menyampaikan Aspirasi

Parlementaria

Anggota DPRA Sulaiman SE Minta Pemerintah Aceh Serius Tangani Konflik Satwa Liar

Parlementaria

Daniel Abdul Wahab Minta Pemerintah Aceh Tinjau Ulang Kebijakan JKA Demi Keadilan Kesehatan

Aceh Besar

Ceramah Ramadan di Indrapuri, Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar Ajak Perbanyak Doa dan Sabar Hadapi Ujian