Home / Hukrim / Nasional

Senin, 10 Maret 2025 - 22:42 WIB

Kejagung Periksa Empat saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

mm Redaksi

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Baca Juga :  Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

“Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk,” Kata Jampidus, Febrie Adriansyah Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga :  Pastikan Tak Ada Lonjakan Covid 19 Pasca-Nataru, Kapolri Terjun Langsung Cek Prokes di Tempat Wisata

Keempat Saksi berinisial:

– MM selaku Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional.

– IPG selaku VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero).

– AEU selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga :  Jaksa Agung RI Mengingatkan Jangan Ada Lagi Kajati, Kajari, Asisten dan Juga di Kejaksaan Agung yang Bermain Proyek di Pemerintahan

– VY selaku Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 s.d. 2023.

Diketahui, Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Bireuen, Didampingi Gubernur Aceh dan Jajaran Forkopimda

Hukrim

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ribuan Botol Arak Ilegal

Daerah

RSUD SIM Nagan Raya Angkat Bicara Soal Dugaan Penanganan Lambat yang Berujung Maut

Nasional

Oknum Polisi Lampung Timur Mengatakan Penyiksaan Tersangka Sudah Sesuai SOP, Alumni Lemhannas Pertanyakan Kinerja Divisi Propam Polri

Nasional

Syahrul Yasin Limpo Divonis Hari Ini

Hukrim

Menko Polkam : Jangan Provokasi Simbol Negara dengan Bendera One Piece

Daerah

Terkait Maraknya Rokok Ilegal di Aceh Singkil, ini kata Bea Cukai Meulaboh

Hukrim

Kapolres Lhokseumawe Terjun Langsung Redam Konflik Lahan