Home / Hukrim / Nasional

Senin, 10 Maret 2025 - 22:42 WIB

Kejagung Periksa Empat saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Farid Ismullah

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Baca Juga :  Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

“Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk,” Kata Jampidus, Febrie Adriansyah Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga :  Pastikan Tak Ada Lonjakan Covid 19 Pasca-Nataru, Kapolri Terjun Langsung Cek Prokes di Tempat Wisata

Keempat Saksi berinisial:

– MM selaku Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional.

– IPG selaku VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero).

– AEU selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga :  Jaksa Agung RI Mengingatkan Jangan Ada Lagi Kajati, Kajari, Asisten dan Juga di Kejaksaan Agung yang Bermain Proyek di Pemerintahan

– VY selaku Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 s.d. 2023.

Diketahui, Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Kepala Bappeda Aceh Barat Ikut Visitasi Kepemimpinan Nasional

Nasional

Akademisi USK Apresiasi Langkah Pemerintah Sediakan Lahan untuk Eks Kombatan GAM di Aceh Timur

Hukrim

Nekat Jadi Pengedar Sabu, Seorang IRT di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Hukrim

Penembakan oleh Anggota Kepolisian di Semarang dan Bangka: Bukti Arogansi dan Tindakan Sewenang-wenang Aparat

Nasional

Menko Polkam: Kompolnas Akan Lebih Modern Sebagai Pengawas Polri

Hukrim

Belasan Pengemis yang Ditangkap di Banda Aceh Positif Narkoba

Hukrim

Kejaksaan Kembali Jadi Lembaga Penegak Hukum Terpercaya

Hukrim

Kejagung kembali lakukan Penyitaan Uang Tunai Senilai Rp372 Milliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi