Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:22 WIB

Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

mm Redaksi

Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tingkat kecamatan.

Acara ini digelar di Aula Kantor Camat Pante Ceireumen, turut dihadiri oleh para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta berbagai unsur pemerintahan daerah, Kamis (13/3/2025).

Bupati Tarmizi menekankan pentingnya kemandirian ekonomi untuk mencapai kemajuan daerah. Ia mendorong masyarakat untuk melakukan investasi secara mandiri, guna mengurangi ketergantungan pada dana dari pemerintah pusat.

“Strategi kita harus mandiri. Selama ini kita terus bergantung pada pusat, jika tiba-tiba bantuan dihentikan, maka pembangunan di daerah akan terganggu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tarmizi menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, Aceh Barat memiliki dua BUMD, yakni PDAM Perumdam Tirta Meulaboh dan PT Pakat Beusare, yang diharapkan bisa menjadi pilar utama bisnis daerah.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Serukan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam, Ini Tujuannya! 

Selain itu, ia juga mengajak pemerintah desa untuk mengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan koperasi secara optimal agar kebutuhan desa dapat terpenuhi dari hasil usaha sendiri.

“Di tingkat desa, kita punya BUMG dan koperasi. Upayakan agar usaha desa berjalan sehingga dapat mendukung kebutuhan masyarakat tanpa harus bergantung pada bantuan luar,” katanya.

Tarmizi juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) dalam memberikan pendampingan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa yang menghadapi masalah hukum. Namun, ia menegaskan tidak akan memberikan bantuan jika ada pelanggaran yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Angkutan Lebaran 2025

“Jika ada persoalan hukum, kita akan dampingi. Tapi kalau memang terbukti menyalahi aturan, saya tidak akan membantu,” tegasnya.

Di hari yang sama Bupati Tarmizi juga membuka Musrenbang RKPD tingkat kecamatan Kaway XVI. Ia menjelaskan tantangan besar yang dihadapi Aceh Barat saat ini yaitu maraknya penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Oleh karena itu, ia akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas mencegah peredaran narkoba dan memberantas praktik rentenir yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar Dampingi Dekranasda Aceh Bina dan Nilai Sentra Kerajinan Rotan

“Bagian ini tidak ada ampun, harus clear. Narkoba, judi, dan pinjol ilegal harus diberantas demi keamanan dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Disisi lain, Pemkab Aceh Barat berencana menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah desa terkait sinkronisasi visi dan misi antara Presiden, Bupati, dan aparatur desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap desa melaporkan progres pembangunan secara tepat waktu sesuai dengan kebijakan daerah.

“Mari kita lakukan perubahan sesuai harapan masyarakat. Semua desa harus bergerak bersama untuk mewujudkan kemajuan yang sejalan dengan visi daerah dan pusat,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Aceh Barat, Pj Bupati Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Pembangunan Nasional

Aceh Barat

FASI Aceh Barat Periode 2021-2021 Dilantik, Ini Harapan Sekda Aceh Barat

Aceh Barat

Bupati dan Wabup Aceh Barat Pimpin Upacara HUT KORPRI ke-54, HUT PGRI ke-80, dan Hari Guru Nasional 2025

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan

Internasional

Lima WNI Dituding Bocorkan Data Jet Tempur Korsel, telah kembali ke Indonesia

Aceh Jaya

Disiplin Kerja Disorot, PNS Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Pemerintah

Peringati HUT RI Ke – 77, ASN Diskominsa Aceh Barat Laksanakan Gotong Royong

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Aceh Serahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri bagi 4.840 Warga Binaan