Home / Daerah / Tni-Polri

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:14 WIB

Polda Aceh Imbau Masyarakat Segera Melapor Jika Mengalami Intimidasi dari Preman Berkedok Ormas

Redaksi

Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Dok. Humas Polda Aceh

Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Dok. Humas Polda Aceh

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami intimidasi atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh preman yang berkedok organisasi kemasyarakatan atau Ormas.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh. Ia menegaskan, setiap bentuk intimidasi, pemaksaan, atau tindakan yang meresahkan masyarakat oleh kelompok tertentu tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Wasops Mabes Polri

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami intimidasi dari pihak manapun, termasuk kelompok premanisme berkedok Ormas. Keamanan dan kenyamanan warga merupakan prioritas kami, dan kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Joko, dalam rilisnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Selain itu, Joko juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau menyaksikan tindakan intimidasi dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi melalui call center 110. Kepolisian bersama instansi terkait lainnya berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Aceh.

Polda Aceh juga mengingatkan bahwa setiap Ormas harus beraktivitas sesuai peraturan yang berlaku dan tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk pemerasan dan pungli.

Baca Juga :  Uji Lakops dapat mengetahui kesiapsiagaan Basarnas jika terjadi kondisi darurat

“Kami juga mengimbau kepada seluruh Ormas untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Polda Aceh dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang harmonis di Aceh,” demikian, pungkas Joko.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Forum PTKIS Aceh Laksanakan Musyawarah

Daerah

Plt. Kajati Aceh Lantik Faisol sebagai Asisten Pidana Militer

Daerah

Gelar Rapimda SEMMI di Aceh Timur, PW SEMMI Aceh bakal Bahas ini

Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Lakukan Peluncuran Gerakan Pangan Murah

Daerah

Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan, Berikut Rinciannya…

Nasional

Bahas Patroli Bersama, Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kakorpolairud

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar dan Kapolres AKBP Sujoko Ikuti Rakor Ketahanan Pangan Bersama Polri dan Mentan RI

Daerah

Luncurkan RDN Syariah, BSI Dorong Perkembangan Pasar Modal Syariah